Mereka diminta untuk menegakkan hukum secara proporsional, di mana turut mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat.
Selain itu, mereka juga diwanti-wanti soal pengawasan terhadap anak buah.
"Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," ujar Burhanuddin.
Baca tanpa iklan