News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Masinton menjelaskan tentang sikap politik PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 mendatang. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu merespons pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dimana, Hasyim Asyari terbukti melakukan pelanggaran tintak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.

Baca juga: Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Trubus: Jangan-jangan Hanya Skenario

Masinton menilai, apa yang terjadi itu merupakan sebuah fenomena. Bahkan, dia menyebut hal itu sebagai bukti bahwa negara sedang dikelola dengan amatiran.

Hal itu disampaikan Masinton saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Bukan ke Korban, Hasyim Asyari Sampaikan Permintaan Maaf ke Jurnalis usai Dipecat Sebagai Ketua KPU

"Ini semua fenomenanya ya. Negara dikelola amatiran. Semua. Termasuk tadi.
Dalam penyelenggaran pemilu tadi ya amatiran. Nah, sehingga ya hasilnya begini," kata Masinton.

Anggota Komisi XI DPR RI ini pun turut menyoroti sederet pelanggaran yang telah dilakukan oleh Hasyim. Dimana, pelanggaran itu hanya diberikan sangsi-sangsi keras dan terakhir.

Namun, hal itu justru berulang dan terus dilakukan oleh Hasyim.

"Baru yang ini, udah nggak ada lagi keras dan terakhir, terakhir, terakhir. Maka harus diberhentiin terpaksa. Dan nanti juga fatal kan. Artinya itu, lima (pelanggaran). Kita lihat tuh," ujar Masinton.

Dia turut mengulas sederet pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim. Diantaranya, terlibat dugaan skandal dengan Hasnaeni atau wanita emas.

Lalu, persoalan PKPU lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan calon wakil presiden.

"Tanpa PKPU ya diubah dulu. Iya kan?" kata Masinton.

Kemudian, persoalan tentang kuota 30 persen perempuan dalam Pileg 2024.

Yang keempat, meloloskan eks terpidana koruptor yang harus jeda dulu 5 tahun atau 1 periode Pemilu 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini