TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti mengirimkan pesan dengan emoji yang dinilai mengarah ke hal tak senonoh kepada seorang wanita.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2024).
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah menunjukkan bukti Hasyim memberikan perlakuan khusus melalui pesan singkat.
BERITA REKOMENDASI