Pada tahun 2021, ia ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri.
Pada tahun yang sama, ia lalu dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.
Kemudian, ia mendapat tugas untuk menduduki posisi sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023.
Barulah di tahun 2024 Brigjen Pol Hengki SIK MH diangkat menjadi Wakapolda Banten.
Harta kekayaan
Brigjen Hengki tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,6 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 26 Mei 2023.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Wakapolda Banten Brigjen Hengki:
Baca juga: Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.240.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/24 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 963 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
4. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000