4. Peserta yang hadir harus sesuai dengan foto dan identitas yang ada di Kartu Peserta.
5. Peserta wajib menggunakan pakaian setelan hitam putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu.
6. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, dan sejenisnya.
7. Peserta dilarang menggunakan masker selama di ring I, II, dan III.
8. Peserta di dalam ruang ujian (Ring I) dilarang mengenakan dan/atau membawa:
- aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin dan lain-lain);
- ikat pinggang;
- buku atau catatan lainnya;
- kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, kertas selain dari panitia, dan alat tulis selain pensil kayu;
- alat pendengar;
- flashdisk dan/atau alat penyimpanan data elektronik lainnya;
- senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi Computer Assisted Test.
9. Peserta dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi selama ujian berlangsung;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung;
- keluar ruang ujian (Ring I), kecuali memperoleh izin dari panitia;
- membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian (Ring I);
- merokok dalam ruang ujian (Ring I); dan
- menyebarkan soal ujian melalui media apapun.
10. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
(Tribunnews.com, Widya)