TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku salut dengan Toni RM yang mampu membela kliennya, Pegi bebas dari status tersangka.
Dia juga membela Toni RM yang disebut pengacara udik alias kampungan oleh Praktisi hukum Razman Arif Nasution.
Menurut Oegroseno, pengacara Pegi patut diperhitungkan, otaknya meyakinkan.
Praktisi hukum Razman Arif Nasution menilai sikap kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM) terlalu berlebihan setelah memenangkan sidang praperadilan.
Razman Arif Nasution juga menyebut Toni RM layaknya seorang pengacara udik alias kampungan.
Menurutnya Toni RM terlalu berlebihan menyinggung, merendahkan dan menghina orang.
Berbeda dengan Toni, Razman mengaku tak pernah menghina para lawan debatnya meski tak dipungkiri bahwa nada suaranya acapkali terdengar keras.
"Toni kalimatnya suka nyinggung orang, suka merendahkan orang, saya pun keras bicaranya, tapi saya tidak menghina," ujar Razman seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (15/7/2024).
Ia pun menambahkan, "Saya boleh berbeda pendapat dengan Susno Duadji, dengan Dedi Mulyadi, tapi saya tidak menghina mereka."
Menurut Razman, Toni RM menyerang siapapun lawan debatnya membabi buta.
Toni, lanjut Razman, sampai tega menghina seorang jenderal.
"Jenderal itu marah dan kita pun marah. Marah dalam pengertian ya kita tuh kurang nyaman," ujarnya.
Baca juga: Gebrakan Kapolda Jabar Demi Kasus Vina Cirebon Tak Masuk Angin, DPR hingga Mabes Polri Bereaksi
Razman pun menilai perbedaan dirinya dalam berdebat dengan Toni RM.
Sebagai seorang akademisi, ia mengaku memiliki ribuan strategi dalam berdebat dengan orang.