News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Dampak Judi Online Kian Meresahkan, Polri Diminta Tuntaskan Pemberantasan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal. Dampak judi online meresahkan, anggota DPR Cucun Ahmad Syamsurijal minta Mabes Polri mempercepat penuntasan pemberantasan judi online.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dampak judi online di masyarakat begitu meresahkan.

Mabes Polri pun diminta mempercepat penuntasan pemberantasan judi online yang saat ini tengah gencar dilaksanakan. 

“Kami mengapresiasi langkah jajaran Polri dalam memberantas judi online. Dari mengejar sindikat pelaku ke Kamboja, memanggil artis influencer yang mempromosikan judi online, hingga melakukan sidak handphone anggota untuk memastikan tidak ada personel Polri yang terjerat judi online,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (19/7/2024). 

Cucun menjelaskan fenomena judi online saat ini telah masuk hingga ke pelosok desa.

Pelaku judi online pun hampir merata baik dari sisi usia, latar belakang pendidikan, latar belakan profesi hingga wilayah tempat tinggal.

“Berdasarkan  temuan PPATK judi online ini begitu masif. Sepanjang 2022-2023 terjadi perputaran uang judi online hingga Rp517 triliun. Di tahun 2023 PPATK mencatat 168 juta transaksi judi online yang melibatkan lebih dari 3 juta warga dari beragam profesi dan latar belakang pendidikan,” katanya. 

Baca juga: Menkominfo Budi Arie: Pemberantasan Judi Online untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Dampak judi online, lanjut Cucun juga luar biasa. Rata-rata pelaku judi online mengalami gangguan jiwa dalam bentuk kecanduan (adiktif).

Selain itu mereka terjerat pinjaman online yang dalam bentuk ekstrim mengakibatkan keputusasaan dan aksi bunuh diri.

“Dua pekan lalu seorang pria di Ciputat Tangsel bunuh diri terjerat pinjaman online karena kecanduan judi online. Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di Semarang dan beberapa wilayah lain. Situasi ini sungguh meresahkan,” katanya. 

Cucun mendukung langkah Polri menuntaskan persoalan judi online ini. Polri saat ini sedikitnya menangkap 3.145 orang terkait judi online, bekerjasama dengan Kominfo memblokir 2.864 situs judi online, serta bekerja sama dengan PPATK memblokir rekening-rekening yang diduga terkait judi online. 

“Langkah Bareskrim Polri untuk memanggil para influencer judi online dari kalangan artis pun layak diapresiasi karena banyak masyarakat yang terjebak judi online karena melihat figur terkenal mempromosikan judi online ini,” katanya. 

Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Polri berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan tersebut. Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah kaku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Legislator asal Jawa Barat II ini menilai saat perlu disebarkan secara luas bagaimana bandar-bandar judi online menjerat korbannya.

Dia mencontohkan langkah yang dilakukan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengelar secara terbuka modus sindikat judi online dalam menjerat mangsanya sebagai bentuk edukasi  terbaik.

“Sindikat judi online menggunakan segala cara termasuk membayar orang untuk mempengaruhi masyarakat agar ikut bermain judi online. Maka apa yang dilakukan Kapolrestas Bandung layak diapresiasi karena menyampaikan jika pelaku judi online tidak akan pernah menang. Edukasi ini yang perlu disampaikan secara luas ke publik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini