TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana, membantah dirinya melarang orang berziarah ke makam anaknya yang berada di tempat pemakaman umum (TPU) Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,
Adapun hal ini disampaikan oleh praktisi hukum, Pitra Romadoni.
Menurut Pitra, Iptu Rudiana justru merasa senang ketika ada orang berziarah ke makam anak calon kliennya tersebut.
"Saat saya hubungi Pak Rudiana, beliau membantah untuk melarang orang lain berziarah ke makam anaknya. Justru beliau senang ketika ada orang yang berziarah dan mendoakan," katanya kepada Tribunnews.com lewat sambungan telepon, Sabtu (20/7/2024).
Selain itu, Pitra juga menyebut Iptu Rudiana tidak mengenal sosok Rana.
Sebagai informasi, Rana adalah orang yang mengaku memperoleh tugas dari Iptu Rudiana untuk menjaga makam anaknya.
"Nggak tahu siapa itu Rana, beliau tidak mengenalnya," kata Pitra.
Dia pun mengancam Rana, jika tidak meminta maaf, maka dirinya akan mengambil jalur hukum.
"Di suruh aja minta maaf yang bersangkutan. Kalau nggak, nanti jadi masalah hukum ke depannya karena telah buat hoaks," tegas Pitra.
Sebelumnya, dikutip dari Bangka Pos, ada seorang pria bernama Rana yang mengaku mendapat amanah dari keluarga Eky untuk menjaga makam almarhum.
Dia menyebut tidak semua orang bisa berziarah ke makam Eky.
Baca juga: Video Iptu Rudiana Mendadak Suruh Orang Jaga Makam Eky, Akses Masuk Ditutup Tangga dan Bambu
Bahkan, Rana mengungkapkan peziarah tidak boleh mengambil foto dan merekam video kondisi makam Eky.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait makam Eky, Rana enggan untuk menjawab.
"Saya di sini hanya pegang amanah. Saya tidak bisa menjawab yang lain-lain lagi. Maaf sebelumnya," ujarnya.
Kendati demikian, Rana mengarahkan agar peziarah berbicara dengan kuncen makam jika ingin bertemu keluarga Eky.
"Kalau mau ketemu keluarganya, temuin aja kuncen sini. Saya juga tidak tahu kuncennya," bebernya.
"Yang jelas ada yang datang ke sini ngaku keluarga dan saya diminta untuk menjaga makam," sambungnya.
Sekedar informasi, Pitra memang sempat menginformasikan dirinya dan advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) akan menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.
Namun, kepada Tribunnews.com, Pitra mengatakan pihaknya baru resmi menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana pada Senin (22/7/2024) mendatang.
Sebagian artikel telah tayang di Bangka Pos dengan judul "Tak Boleh Sembarang Masuk, Makam Eky Anak Iptu Rudiana Dijaga Orang Suruhan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Bangka Pos/Fitriadi)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon