News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Contoh Bharada E, Curhat ke Kapolri demi Kasus Vina-Eky Tuntas

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi terhadap pengusutan kasus Vina. Ayah Eky, Iptu Rudiana disarankan mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Eky, Iptu Rudiana disarankan mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Terlebih Iptu Rudiana merupakan sosok kunci agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon sekaligus ayah dari Rizky alias Eky.

"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dikutip TribunJakarta.com dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Meskipun kasus Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda. Dimana, Bharada E berstatus whistleblower.

"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.

Baca juga: Ide Out of The Box Racikan Reza Indragiri dan Eks Wakapolri Oegroseno untuk Pegi 

Menurut Oegroseno, peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.

Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016.

Padahal, kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.

"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno.

"Kalau dijawab saya duga kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ditemukan mati kan perlu diotopsi juga, kalau yang nabrak sengaja itu kan pembunuhan," sambungnya.

Baca juga: Echa Relawan ODGJ yang Dijodohkan Netizen Ternyata Ikut Sambut Kepulangan Pegi ke Cirebon

Namun bila kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Oegroseno mengatakan polisi bisa menyelidiki berkas rem sehingga bisa dilihat apakah korban dalam keadaan ngantuk atau mabuk.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini