News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, PDIP Pertanyakan Urgensi hingga Tuding Ada Politisasi

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) membersamai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada sebuah acara di Semarang. - PDIP tuding ada unsur politisasi dari penggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita oleh KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Pengeledahan itu dilakukan guna penyidikan terkait kasus gratifikasi hingga pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang menyeret nama kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Terhadap hal itu, PDIP menegaskan, dalam konteks hukum, PDIP memang sangat menghormati langkah KPK tersebut.

Kendati demikian, partai berlogo banteng itu mempertanyakan urgensi KPK melakukan tindakan tersebut.

Pasalnya, masih banyak kasus-kasus lain yang terjadi dan belum tuntas diusut, tetapi kini malah mengusut kasus lain lagi yang melibatkan Mbak Ita tersebut.

Maka dari itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, sulit menduga jika kasus yang diusut KPK tersebut tak berkaitan dengan politik.

Chico mengatakan, masih banyak kasus lainnya yang belum diusut dan dibiarkan mengendap begitu saja oleh KPK.

"Memang sulit tidak menduga bahwa apa yang dilakukan KPK hari-hari ini banyak menjadi hal yang sifatnya politis," kata Chico kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

"Kita tahu bahwa masih banyak juga kasus-kasus lain yang mengendap begitu saja atau menguap atau mungkin ditimbun ketika yang bersangkutan kemudian mengalihkan dukungan ke calon-calon yang didukung oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang mempertanyakan urgensi KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Mbak Ita tersebut.

"Ini apa iya kasus Wali Kota Semarang ini menjadi sesuatu yang urgent untuk penegakan hukum? Atau ada tebang pilih di sini atau agenda politik, kita enggak tahu kan, tetapi wajar dong masyarakat bertanya seperti itu," tutur Deddy kepada Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Keberadaan Wali Kota Semarang Jadi Misteri, Mbak Ita Sudah Ditahan KPK?

Sama dengan Chico, Deddy pun menilai, kasus diusut KPK ini ada unsur politisasi, apalagi pengusutan tersebut dilakukan menjelang Pilkada serentak 2024.

"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," katanya.

Deddy pun mencontohkan kasus yang belum tuntas diusut KPK, seperti korupsi timah di Bangka yang merugikan negara mencapai ratusan triliun.

Karena hal tersebut, Deddy menjadi bingung kemudian mengatakan, apakah kasus di Pemkot Semarang ini lebih penting dari kasus tersebut.

"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun."

"Apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," ujar Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus 

Selain kasus korupsi timah itu, banyak juga kasus yang menyeret ketua umum partai politik (parpol) sebelum Pilpres 2024 tapi kini menghilang hingga kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Bagaimana mislanya dengan kasus gubernur Jawa Timur Khofifah yang sudah berkali-kali dipanggil, ya sampai hari ini gimana prosesnya mislanya gitu lho," tutur Deddy.

Reaksi KPK Dituding Politisasi karena Usut Kasus Mbak Ita

Menanggapi isu adanya politisasi dari KPK dalam pengusutan kasus Mbak Ita ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan tak ada unsur politis.

Sebab, pengusutan itu dilakukan berdasarkan adanya bukti permulaan yang memang telah ditemukan oleh penyidik KPK.

"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," ucap Tessa kepada wartawan, Jum'at (19/7/2024).

Selain itu, Tessa juga menegaskan, penyidikan dugaan rasuah sedang ditangani KPK tersebut murni berdasarkan kerangka hukum.

Jadi, apabila ada pihak-pihak yang mengatakan penangan kasus ini terdaoat embel-embel politis, Tessa secara tegas membantahnya.

"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik," ucapnya.

"Jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, ada empat orang yang dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Keempat orang yang dimaksud itu disebut KPK sudah berstatus tersangka, mereka adalah:

  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita;
  • Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri;
  • Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan
  • Rahmat U Djangkar, pihak swasta

Adapun, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.

Pertama, soal kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini