Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melimpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) hari ini.
Baca juga: Siang Ini Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Sandra Dewi Tak Terlhat Menemani
"Pada saat ini adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah yang pertama tersangka HM selaku swasta dan yang kedua tersangka HL selaku manager PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin.
Barang Mewah Milik Harvey Moeis
Selain tersangka, pihak Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk pembuktian dipersidangan nantinya.
Adapun barang bukti dari Harvey yang merupakan suami artis Sandra Dewi terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan.
Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang.
Baca juga: Bukan Tas Mewah, Salshabilla Adriani Akui Suka Koleksi Barbie
"Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," tuturnya.
Selanjutnya, tas mewah Sebanyak 88 unit.
Ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000.
Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347 rupiah hingga logam mulia.
Harta Helena Lim
Kemudian, barang bukti dari tersangka Helena Lim sendiri terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kemudian 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard. Kemudian 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan," ucapnya.
Kemudian, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD
Selanjutnya, uang sebesar Rp10 miliar rupiah dalam pecahan Rp100 ribu. Kemudian uang sejumlah Rp1.485.000.000 rupiah dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.