Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh diwarnai bantah-bantahan dengan saksi.
Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK pada persidangan Senin (22/7/2024) ialah Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ahmad Riyadh, dan Penyidik KPK, Ganda Swastika.
Dalam hal ini, Riyadh merupakan konsultan hukum pengusaha Logam Mandiri Jaya bernama Jawahirul Fuad yang pada tingkat kasasi, perkaranya ditangani Gazalba Saleh.
Baca juga: Penyidik KPK Sebut Exco PSSI Ahmad Riyadh Plong Usai Jalani Pemeriksaan di Kasus Gazalba Saleh
Di persidangan kali ini, Gazalba sebagai terdakwa sempat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan dari para saksi.
Dalam tanggapannya, Gazalba membantah bertemu Riyadh di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya tidak pernah ketemu dengan saksi di Bandara Juanda Sidoarjo dan saya tidak pernah berada di Bandara Juanda di Bulan September 2022 tersebut," ujar Gazalba Saleh saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Mendengar bantahan itu, Majelis Hakim kembali mengkonfirmaasi kepada Riyadh yang duduk di kursi saksi
Riyadh pun bersikukuh pernah bertemu Gazalba di bandara tersebut.
"Pernah ketemu di Juanda?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada Riyadh.
"Seingat saya pernah, Yang Mulia," jawab Riyadh
Kemudian Gazalba juga membantah adanya pertemuan dengan interaksi intens di Hotel Sheraton Surabaya.
Saat itu keduanya memang sama-sama menghadiri acara pernikahan anak mantan Hakim Agung Abdul Latif.
Namun Gazalba mengklaim bahwa dirinya tidak bertemu Riyadh di sana.