News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Nama yang Diusulkan Jadi Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Seleksi Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024.

Dalam upaya untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam mendorong terpilihnya kandidat yang berkualitas, Timsel juga telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juli 2024.

Dalam proses penjaringan calon kandidat ini, Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk juga membantu proses publikasi dan penggalangan calon kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga antara lain dengan Forum Rektor Indonesia, seluruh organisasi konstituen Dewan Pers, lembaga pegiat dan pemerhati pers dan demokrasi, jaringan akademisi, forum pemred, serta tembaga relevan lainnya.

Dalam masa penjaringan ini telah didapatkan usulan dan data kandidat sebagai berikut:

Unsur Dewan Pers: sebanyak 10 calon kandidat yang memenuhi kriteria administratif, antara lain: (sesuai abjad)

1. Alexander Carolus Suban

2. Arif Supriyono

3. Bekti Nugroho

4. Fransiskus Surdiasis

5. Herik Kurniawan

6. Jasyanto

7. Pasaoran Simanjuntak

8. Ratih Siti Aminah

9. Sasmito

10.Suprapto

Nama-nama diatas akan dipublikasikan, dan publik dapat memberikan masukan atas kandidat yang telah lulus seleksi administrataif diatas mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 26 Juli 2024, melalui microsite seleksi calon anggota komite melalui link berikut: https://timsel.dewanpers.or.id/kandidat

Unsur Pakar:

sebanyak 17 masukan dari publik yang akan diteruskan oleh Timsel kepada Tim Kemenko Polhukam untuk diseleksi oleh Kemenko Polhukam, atas nama-nama berikut: (sesuai abjad)

1. Afrian Mufihul Imron

2. Ambang Priyonggo, MA

3. Damar Juniarto

4. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M, ACCS.

5. Dr. H. M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A.

6. Hendra, S.T., S.H., M.H.,

7. Ilona Juwita

8. Indriaswati Dyah Saptaningrum

9. Ir. Drs. Abdul Rahman Ma’mun, MIP.

10.Jamalul Insan

11.Jimmy Silalahi

12.Kristiono Setyadi

13.Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si

14.Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si

15.Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.I.P., S.A.P., S.H., S.Pd., M.H., M.Si.

16.Prof. Dr. H. Didin Muhafidin.,S.IP.,M.Si

17.Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd

"Proses selanjutnya, Timsel akan menindaklanjuti masukan publik dari Unsur Dewan Pers untuk mekanisme seleksi lebih lanjut, yaitu wawancara kepada para kandidat," ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital, Imam Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini