Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibantu aparat Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan telah merebut paksa kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2024 lalu.
Tindakan brutal aparat di Hang Jebat itu menimbulkan kerugian besar bagi PKBI, termasuk hilangnya bebagai peralatan dan dokumen kerja PKBI.
PKBI menyatakan hilangnya berbagai dokumen penting pasca perampasan kantor Hang Jebat sangat disesalkan.
Menjadi kehilangan besar bagi PKBI yang telah berdiri selama 67 tahun dan menempati lahan Hang Jebat selama 54 tahun.
Baca juga: Direktur PKBI Skakmat Menkes soal Penggusuran Kantor PKBI dari Putusan Pengadilan: Mana Buktinya?
Dokumen yang hilang itu termasuk catatan sejarah dan bukti kontribusi PKBI dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
Direktur Eksekutif PKBI, Eko Maryadi menyatakan kekecewaan mendalam atas penggusuran paksa tersebut.
"Kami tidak rela diusir begitu saja. Meskipun di tanah milik negara, PKBI-lah yang membangun gedung kantor dengan uang sendiri. Selama beroperasi di Hang Jebat, PKBI taat membayar pajak, listrik, telefon, air, dan setiap tahun PKBI diaudit oleh auditor independen," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Terkait laporan barang atau dokumen kerja yang hilang, Eko menilai Kemenkes harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan dokumen-dokumen yang hilang.
"Selain kehilangan kantor pusat yang menjadi simbol perjuangan dan layanan PKBI, hilangnya peralatan kerja serta dokumen penting akibat perebutan kantor Hang Jebat sangat merugikan kami," tambahnya.
Prosedur perebutan kantor PKBI oleh Kemenkes dilakukan secara brutal, tidak bertanggung jawab dan tanpa memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.
Aksi penggerudukan dan perampasan asset PKBI mengakibatkan kerugian besar serta menghambat kegiatan operasional, juga pelayanan PKBI kepada masyarakat.
PKBI menilai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala DKI Jakarta No.Ad.7/2/34/70 menjadi dasar hukum valid bagi PKBI untuk berkantor di Jalan Hang Jebat III, Jakarta Selatan.
Baca juga: Direktur PKBI Menangis Ceritakan Kantornya Digusur Paksa: Hari yang Menyedihkan untuk Kami
PKBI mendesak Kemenkes bertanggung jawab atas tindakan brutal penggusuran/perampasan kantor PKBI, mengembalikan barang-barang yang hilang dan mengganti kerugian/kerusakan kantor PKBI di Hang Jebat.
"Kami menyerukan kepada seluruh relawan, simpatisan, dan jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di dalam dan luar negeri mendukung perjuangan PKBI dan memastikan keadilan ditegakkan di bumi tercinta Indonesia," tegas Eko.
Kantor PKBI Digusur
Sebelumnya Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi menitikkan air mata saat menceritakan kantornya di Jakarta Selatan digusur paksa oleh 100 personel Satpol PP dibantu puluhan aparat kepolisian dan TNI, Rabu (10/7/2024).
"Itu emang hari yang sangat menyedihkan buat kami," kata Eko kepada Tribunnews.com di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Ia menerangkan, sebagian anggota PKBI sudah mengetahui kantornya akan dilakukan penggusuran. Tetapi, ia tak menyangka kejadian tersebut akan terjadi kemarin.
"Kami tidak menduga mereka akan datang dengan kekuatan penuh. Sebelumnya mereka datang rombongan tapi hanya menyampaikan surat imbauan," cerita Eko.
Surat imbauan dikirim tanggal 30 Mei 2024. Kemudian memberi semacam ultimatum sama seperti surat sebelumnya.
"Kita itu nggak punya kesadaran penuh bahwa kita ini benar-benar akan diusir. Jadi setengah tujuh pagi 10 Juli itu tiba-tiba saya mendengar gerbang depan itu sudah dikoyak-koyak," terangnya.
Ia menerangkan, puluhan orang dari Pemkot, Kemenkes, Polisi, TNI serta Satpol PP beramai-ramai langsung masuk ke dalam kantor PKBI .
Dari luar kantor PKBI terlihat ada 10 atau 15 truk besar terlahir sepanjang jalan Hang Jebat 3, Jakarta Selatan.
"Ada apa ini pak," tanya Eko.
"Maaf Pak kami dari Pemkot dan dari Kemenkes. Kami ingin melakukan penertiban melakukan eksekusi lahan ini," jawab petugas seperti diucapkan Eko.
Kemudian kuli-kuli sewaan merangsek masuk kantor PKBI membongkar semua yang ada.
"Mereka sudah keluarkan ini kotak-kotak segala macam. Lalu truk-truk masuk ke kantor PKBI," lanjutnya.
Eko lalu berikan peringatan kepada petugas untuk tidak membongkar kantor karena itu tempat operasional.
"Kantor kita 55 tahun masa akan dibubarkan (waktu terbatas), nggak bisa," terangnya.
Meski begitu kata Eko proses penggusuran tersebut tetap dilaksanakan.
Lalu, terdengar suara Eko melirih dan terlihat ia menyeka air matanya.
"Itu adalah hari terakhir kita melihat kantor PKBI. Itu hari terakhir kita. Saya merasa PKBI tidak dihormati keberdayaannya," ungkapnya.
Sekilas Tentang PKBI
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah lembaga swadaya masyarakat pelopor keluarga berencana di Indonesia.
Berdiri tahun 1957, PKBI telah berperan aktif dalam layanan Keluarga Berencana, penurunan angka kematian ibu (AKI) dan advokasi untuk pemenuhan hak kesehatan reproduksi (kespro).
PKBI Nasional memiliki 25 kantor PKBI daerah di tingkat provinsi, 178 PKBI cabang di tingkat kabupaten/kotamadya dan mengelola 25 klinik kespro di 17 provinsi, termasuk 3 klinik konseling kesehatan mental.