News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Duduk Perkara Anak Anggota DPR Ronald Tannur Dibebaskan Hakim dalam Kasus Tewasnya Sang Pacar

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya berinisial DSA (29). 

Hakim menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya saat membacakan amar putusan, Rabu (24/7/2024).

Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ronald dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Anak Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tersebut dianggap jaksa telah melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan.

Duduk Perkara Kasus

Gregorius Ronald Tannur terjerat hukum usai diduga menganiaya DSA, pacarnya higga tewas.

DSA juga merupakan ibu beranak satu dan menjadi orangtua tunggal.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kejadian tersebut bermula saat Ronald, korban, dan teman-temannya berpesta dan berkaraoke di Blackhole KTV, Surabaya.

Di tempat tersebut, Ronald dan korban disebut sempat cekcok saat berada di dalam lift yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Ronald diduga menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol.

Bahkan, mobil Ronald yang bernomor polisi B 1744 VON, disebut sempat melindas sebagian tubuh korban.

Ronald sempat membawa korban yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya.

Ronald disebut sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan korban.

Setelah itu, dia membawa korban ke RS National Hospital. Di sanalah korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Pacaran Lima Bulan

Tersangka dan korban telah berpacaran selama 5 bulan dan tinggal bersama di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu teman korban yang tak mau disebut identitasnya mengatakan Ronald Tannur dan korban saling kenal di tempat karaoke.

Ronald Tannur sebagai pengunjung karaoke sedangkan DSA menjadi pemandu lagu.

DSA sudah 12 tahun pergi dari kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat dan tak pernah pulang.

Korban telah berpisah dari suaminya dan memiliki satu anak laki-laki yang berusia 12 tahun.

Sedangkan Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI sudah sejak SMA berada di Surabaya.

"Kami dua tahun kerja bareng di sana. Andini orangnya baik, sering bagi tip ke anak-anak pelayan. Gak pernah ada masalah sama teman-teman," jelas kawan dekat korban dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Komisi III DPR Desak KY Periksa Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur

DSA kemudian keluar dari pekerjaan karena sudah memiliki pacar yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Setelah kencan lalu baper terus lanjut pacaran. Kira-kira begitulah kisah Andini dan Ronald Tannur," sambungnya.

Kasus penganiayaan terjadi setelah keduanya karaoke bareng di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall.

"Pulang karaoke dianiaya pacarnya, badannya dilindas mobil. Yang lebih sadis, pacarnya sempat bikin laporan palsu ke polisi dibilang meninggal karena asam lambung," tuturnya.

Penjelasan Pengacara

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, GRT dan korban sudah berpacaran selama lima bulan dan selama berpacaran DSA sering mendapat tindakan kekerasan.

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu. "Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," paparnya, Jumat (6/10/2023).

Dimas menegaskan, DSA tidak bekerja di tempat hiburan malam melainkan bekerja sebagai freelancer.

Status DSA merupakan janda beranak satu yang saat ini anaknya dirawat oleh keluarga di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Dimas, motif penganiayaan yang dilakukan GRT yakni adanya orang ketiga.

DSA sudah mengetahui GRT memiliki selingkuhan dan sering menyindirnya melalui sosial media TikTok.

"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya)."

"Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti diupdate lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," tuturnya.

Hotman Paris Sempat Berikan Bantuan Hukum

Saa itu, Pengacara Kondang, Hotman Paris sempat meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan DSA (29), wanita yang tewas diduga dianiaya pacarnya di Surabaya.

Selain itu, Hotman Paris juga akan menerjunkan timnya untuk memberikan bantuan hukum terhadap keluarga DSA.

Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pria 63 tahun tersebut mengunggah foto DSA saat bersama teman-temannya.

Hotman Paris berjanji akan mengawal kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA meninggal meski terduga pelaku merupakan anak anggota DPR RI.

"Kasus harus di usut! Tim Hotman 911 siap bantu dengan kerja sama dgn pengacara keluarga korban," tulis Hotman Paris di Instagramnya.

Sumber: Tribun Jatim/Kompas.tv

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini