News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek: Angka Siswa Putus Sekolah di Jenjang SD 55.300 Orang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengungkapkan pada jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), dari 28,9 juta siswa saat ini sebanyak 0,20% di antaranya putus sekolah. Angka itu setara dengan sekitar 55.300 siswa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengungkapkan masih ada anak yang putus sekolah.

Pada jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), dari 28,9 juta siswa saat ini sebanyak 0,20 persen di antaranya putus sekolah. Angka itu setara dengan sekitar 55.300 siswa.

Lalu sebanyak 4,12% lulusan SD dan MI tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Angka itu setara dengan sekitar 193.400 siswa.

Sementara pada jenjang SMP dan MTs, dari sekitar 14,6 juta siswa sebanyak 0,22% di antaranya putus sekolah. Angka ini setara dengan sekitar 29.700 siswa.

Sebanyak 5,4% atau sekitar 233.970 lulusan SMP dan MTs tidak lanjut ke jenjang SMA/sederajat.

"Masih ada sedikit yang tidak ada di dalam sistem pendidikan. Ini yang harus kita pastikan bagaimana caranya untuk mereka masuk ke dalam sistem pendidikan," ujar Suharti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suharti dalam acara Forum on Education and Learning Transformation (FELT) di Jakarta.

Saat ini, Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 7-12 tahun mencapai 99,16% pada 2023.

Sementara, APS anak usia 13-15 tahun mencapai 96,10% pada tahun yang sama.

Sehingga, secara umum anak usia 7-15 tahun hampir seluruhnya mengakses pendidikan.

Baca juga: Viral Remaja di Batam Dibully Teman, Terduga Pelaku Ngaku Sempat Jadi Korban hingga Putus Sekolah

APS pada anak usia 7-12 tahun pada 2018 mencapai 99,22%, pada 2019 mencapai 99,24%.

Pada 2020 mencapai 99,26%, 2021 mencapai 99,19%, 2022 mencapai 99,10%, dan 2023 mencapai 99,16%.

Sementara itu, APS anak usia 13-15 tahun pada 2018 mencapai 95,36%, pada 2019 mencapai 99,24%, pada 2020 mencapai 99,26%, pada 2021 mencapai 99,19%, pada 2022 mencapai 99,10%, dan pada 2023 mencapai 99,16%.

Suharti mengatakan, pemerintah telah menyediakan bantuan bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

"PIP kita menyediakan itu sampai 17,8 juta untuk Kemdikbud saja kalau termasuk Kementerian Agama itu sampai 20 juta siswa SD sampai pendidikan menengah yang dapat," tutur Suharti.

Seperti diketahui, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek menyelenggarakan Forum on Education and Learning Transformation (FELT) Indonesia dengan tema “Mengatasi Kesenjangan Pendidikan di Indonesia”.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini