TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendampingi proses hukum yang menjerat kadernya, wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi.
KPK tengah mengusut tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Diantaranya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Oh iya dong mesti didampingi, kan itu kader. Biar kita juga tahu apa persoalannya."
"Prosesnya mesti diikuti kan enggak bisa menolak, tinggal siapkan pengacaranya," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo saat di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (24/07/2024).
Ganjar mengatakan, bantuan hukum ini juga bermaksud untuk mengetahui persoalan yang sebeneranya.
"Saya kira partai mesti membantu agar kemudian kita tahu apa duduk persoalan sebenarnya."
"Saya kira proses itu mesti diikuti, saya berharap ada bantuan nanti dari partai," tandasnya.
Hevearita atau Mbak Ita ini diketahui memang kader PDIP.
Mbak Ita bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk kembali maju di Pilwalkot Semarang tahun ini.
Pengusutan yang dilakukan bersamaan di tengah pencalonan Mbak Ita ini juga menimbulkan pertanyaan bagi PDIP.
Baca juga: Gerindra: Penggeledahan KPK di Kantor dan Rumah Mbak Ita Ubah Peta Politik di Pilwalkot Semarang
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus bahkan menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini.
Deddy mengatakan dalam konteks penegakan hukum PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.
Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.