TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Gregorius Ronald Tannur kini jadi misteri setelah mendapat vonis bebas dari jeratan kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, DSA.
Putusan bebas itu diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (24/7/2024).
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik memutuskan, anak anggota DPR RI dari Partai PKB, Edward Tannur ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan DSA tewas.
Setelah divonis bebas, Ronald Tannur pun langsung dijemput oleh keluarganya dari tahanan sejak Rabu kemarin.
Hal tersebut diungkap oleh sipir yang biasa mengawal Ronald, Junaidi.
Namun Junaidi mengaku tak mengetahui kemana pulangnya Ronald ini.
"Sudah pulang dari Rabu (24/7/2024), dijemput keluarganya, tapi pulang ke mana gak tahu," kata Junaidi dilansir WartakotaLive.com, Jumat (26/7/2024).
Berdasarkan amar dakwaan jaksa penuntut umum, pria yang lahir di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tercatat memiliki rumah di Surabaya.
Tepatnya di Pakuwon City Virginia Regency E3 No 3.
Namun, rumah mewah di kawasan Surabaya Timur itu tampak sepi, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Ada Apa?
Menurut seorang pekerja di rumah tersebut, Medy mengaku tak ada orang lain selain dirinya yang tinggal di sana.
Padahal di depan rumah masih terparkir sebuah mobil Honda HRV.
Sementara itu, satpam perumahan Pakuwon City Virginia Regency membenarkan bahwa Ronald Tannur memang tinggal di sana.
Biasanya orang-orang memanggil Ronald dengan sebutan Koh Tannur.