TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024), saat kembali dari Vietnam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45, sepertinya dari Ho Chi Minh dia," katanya saat dihubungi, Jumat.
Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kemanana itu ditangkap buntut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya saat masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Yakni dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.
Adapun, tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada 2009 silam.
"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.
Sebagaimana diketahui, kader NasDem itu pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yakni sejak 2005 hingga 2015.
Mengetahui kabar tersebut, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku kaget.
Pasalnya, ia juga baru mengetahuinya sekarang dan akan segera melapor ke Ketua Umum NasDem, Surya Paloh untuk tindakan selanjutnya.
"Saya baru tau malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp 18 Miliar
"Saya cari informasi dahulu ya dan saya laporkan terdahulu kepada ketua umum. Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," pungkasnya.
Sebelumnya, penangkapan Ujang Iskandar ini adalah permintaan bantuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yang tengah mengusut kasus ini.
Bahkan, Ujang Iskandar juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Itu permintaan dari kejati kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua gak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Hari menambahkan, perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Iya sudah naik sidik," katanya.
Namun, ia tak membeberkan soal nilai kerugian negara dalam kasus yang menjerat Ujang tersebut karena belum mendapatkan informasi.
Sebab, kata Harli, pihaknya hanya membantu menangkap Ujang Iskandar.
"Belum lah, ini kan kita cuma mengamankan aja," ungkapnya.
Harta Kekayaan Ujang Iskandar
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ujang Iskandar pada 31 Maret 2024, ia memilik harta sebanyak Rp18 miliar.
Miliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp17 miliar.
Sementara itu, alat transportasi dan mesinnya tercatat sebesar Rp845 juta.
Ujang Iskandar juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp1,9 miliar.
Namun, Ujang Iskandar memiliki utang sebesar Rp2,7 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Ujang Iskandar, dikutip dari laman elhkpn.kpk.gp.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.490.732.105
- Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 259.875.000
- Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 233.887.500
- Tanah Seluas 3701 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 235.106.025
- Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 184.800.000
- Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 86.625.000
- Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 577.500.000
- Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 58.038.750
- Tanah Seluas 4216 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 267.821.400
- Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.010.625.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/525 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 2.482.882.710
- Tanah dan Bangunan Seluas 786 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 260.799.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 55.12 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 288.750.000
- Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 259.875.000
- Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 12.993.750
- Tanah Seluas 2745 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 15.852.375
- Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 252.656.250
- Tanah Seluas 67500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.949.062.500
- Tanah Seluas 5015 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 317.625.000
- Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 93.843.750
- Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 77.385.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 17439 m2/615.3 m2 di NEGARA HASIL SENDIRI Rp. 8.564.728.095
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 845.200.000
- MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 171.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 564.200.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.923.006.168
KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.274.142.637
HUTANG Rp. 2.744.268.071
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 18.788.812.839
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)