Namun, dalam sidang Ari Cahya membantah keterangan tersebut karena posisinya saat itu berada di Bali.
Ia pun sempat mengungkap kekecewaan kepada Ferdy Sambo yang menyeret-nyeret dirinya dalam pusaran kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Imbas diseret-seret dalam kasus tersebut, membuat karirnya di kepolisian sempat mandek.
Ia dimutasi ke Yanma Polri dan harus mendapatkan penempatan khusus (patsus) bersama beberapa anggota kepolisian yang terseret kasus obstruction of justice.
Selama berkarir di kepolisian, AKBP Ari Cahya memiliki prestasi gemilang.
Ia pernah menangani berbagai kasus yang menjadi sorotan publik di antara kasus pelecehan seksual yang menjerat penyanyi Saipul Jamil.
AKBP Ari Cahya pun saat masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) sempat meraih penghargaan dari Kapolri karena mengungkap kasus peredaran sabu 1,8 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau, serta 240 kilogram sabu di Dadap, Tangerang.
Sepanjang karirnya ia banyak di dunia reserse. Sebelum menjabat di Bareskrim, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kanit II Subdit IV Ditreskrim Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/ abdi/ adi/ kompas.com)