News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rentan Depresi, Kemenkes Fokus Jaga Kesehatan Jiwa Calon Dokter Spesialis

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam International Tourism Investment Forum (ITIF) 2024 di Swissôtel PIK Avenue, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menyatakan, pihaknya akan fokus menjaga kesehatan jiwa program residensi dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). 

Program ini merupakan jawaban untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Dokter dengan kesehatan jiwa yang baik dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien, lebih kecil kemungkinan membuat kesalahan, dan lebih cenderung tidak meninggalkan profesi. 

Baca juga: 2716 Calon Dokter Spesialis Alami Gejala Depresi, JDN Singgung Soal PPDS yang Tidak Digaji

Ia meyakini kesehatan jiwa dokter yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

“Kita dibentuk untuk menjadi dokter terbaik. Kementerian Kesehatan akan mengupayakan membentuk dokter yang sehat, dan ahli di bidangnya,” ujar Prof. Dante di Jakarta.

Chief of Staff dan Chief Education Officer Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) Dr. Timothy Brigham menekankan, kesehatan jiwa dokter sangat penting, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

Sebuah studi yang diterbitkan pada 2017 menunjukkan bahwa penyebab utama kematian di kalangan residen pria di Amerika Serikat antara tahun 2000-2014 adalah bunuh diri, sedangkan pada residen wanita adalah kanker, diikuti oleh bunuh diri. Tingkat bunuh diri tertinggi terjadi pada tahap awal residensi.

ACGME mempertahankan persyaratan utama dan melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung kesehatan jiwa dalam pendidikan spesialis. 

Persyaratan program di antaranya penetapan batas jam kerja, serta penerapan standar untuk lingkungan yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan perundungan.

Selain itu, survei tahunan nasional residen/fellow menjadi komponen inti dari akreditasi ACGME.

Dari 38 provinsi di Indonesia, 30 provinsi mengalami kekurangan pasokan dokter spesialis, dan 38 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak memiliki tujuh tipe spesialis dasar. 

Pada tingkat produksi dokter spesialis saat ini, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mengatasi kekurangan ini. 

Selain itu, distribusinya tidak seimbang, dengan 59 perse spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. 

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan ACGME memastikan bahwa program residensi berbasis rumah sakit bisa berhasil. Kolaborasi ini merupakan komponen penting dari transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini