TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina yang sudah bebas, membongkar sosok tiga DPO.
Saka Tatal mengakui ketiga nama DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi hanya disebut oleh Sudirman.
Hal itu disampaikan Saka kepada Politikus Dedi Mulyadi, Minggu (28/7/2024).
Saka menegaskan ketiga nama itu tidak ada dalam Kasus Vina.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI