Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tengah mengkaji proses tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mekanisme layaknya Test Of English as a Foreign Language (TOEFL).
Menpan-RB Azwar Anas menyatakan kalau hasil dari tes itu nantinya bisa dijadikan tolok ukur penerimaan CPNS di tahun berikutnya.
"Ini kita sedang ambil, seperti orang tes TOEFL ya. Semua tes di depan, nanti nilai itu akan kepake selama setahun. Kemudian dicek masih ada lowongan lagi enggak, tinggal diambil," kata Anas saat ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Pemerintah Pastikan Buka Seleksi CPNS Agustus 2024 Ini, PPPK Menyusul
Kata dia, jika nantinya penerapan atau mekanisme tes CPNS sudah selaras demikian maka pemerintah tak perlu menjalankan tes setiap tahunnya.
Dalam artian, kata Anas, nilai yang sudah didapat oleh para peserta CPNS bisa dijadikan alat penilaian untuk proses seleksi yang akan datang.
"Kita sedang (kaji) ini, sehingga tidak harus berulang. Tapi siklusnya ini ternyata begitu dites dengan formasi, ternyata masih ada yang kosong. Nah, nilai yang itu kita sedang kaji, jika memungkinkan kita pakai," kata dia.
Hanya saja menurut Anas, dalam menetapkan setiap peserta bisa lolos dengan nilai yang didapat itu tidak sembarangan.
Pemerintah kata dia, akan menerapkan standar penilaian untuk setiap masa penerimaan CPNS di kementerian maupun lembaga.
"Jadi kayak tes TOEFL tuh setahun ini kepakai. Sehingga nanti mau kemana aja bisa. Kita lagi tentukan standarnya," tandas dia.
Seleksi CPNS Agustus 2024
Seperti diketahui, pemerintah akan kembali membuka kesempatan putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Agustus 2024 mendatang.
Seleksi CPNS akan diprioritaskan lebih dahulu dibandingkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).