News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Jam di Kantor PBNU, Lukman Edy Bicara Soal Hubungan NU-PKB yang Memanas

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan kehadirannya untuk membahas hubungan PBNU dan PKB yang saat ini tengah memanas.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, eks Sekjen PKB itu datang sekira 12.00 WIB ke kantor PBNU dan selesai memenuhi undangan itu sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya datang memenuhi undangan PBNU. Dalam hal ini PBNU mengundang saya sebagai amanah dari Rakernas beberapa waktu yang lalu. Yang ingin mendalami masalah hubungan NU-PKB yang memanas akhir-akhir ini,” kata Lukman kepada awak media.

Kemudian diterangkannya ada keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB.

Baca juga: Eks Sekjen PKB Lukman Edy Sambangi Kantor PBNU Sendirian, Bawa Setumpuk Berkas

“Semenjak beberapa tahun terakhir, semenjak Pilpres, muktamar NU di Lampung kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” terangnya.

Lukman menerangkan bahwa banyak komentar-komentar dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang kurang bagus untuk PBNU.

“Banyak komentar-komentar dari Cak Imin, politisi-politisi PKB yang itu tidak bagus komunikasi dan macam-macam,” terangnya.

Eks Sekjen PKB itu mengatakan dirinya telah menerangkan ke PBNU bahwa secara sistematik ada problem yang sangat mendasar. PKB pada kepemimpinan Cak Imin disebutnya secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai.

Baca juga: Partai NasDem Resmi Dukung Sespri Iriana, Sendi Fardiansyah, Maju di Pilkada Kota Bogor

Bahkan formalnya, kata Lukman pada Muktamar PKB di Bali telah menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro.

“Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat Ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman.

Diterangkannya semenjak Muktamar PKB di Bali tersebut sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam AD/ART.

“Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro di semua tingkatan. Bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini