Kematian Vina Cirebon

Dedi Mulyadi Duga Kasus Vina Cirebon Bentuk Kemarahan Aep dan Iptu Rudiana: Api Bertemu Api

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dalam Talkshow yang bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon di Universitas Maranantha Bandung, Jumat (2/8/2024). 
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dalam Talkshow yang bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon di Universitas Maranantha Bandung, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menduga kasus kematian Vina-Eky Cirebon adalah kasus amarah Iptu Rudiana dan Aep. 

Hal itu disampaikan Dedi dalam Talkshow yang bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon" di Universitas Maranatha Bandung, Jumat (2/8/2024). 

Iptu Rudiana merupakan Kapolsek Kapetakan, Cirebon, sekaligus Ayah Eky. 

Sementara Aep selama ini, disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus tewasnya Vina-Eky ini. 

Aep menyatakan, dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada peristiwa delapan tahun silam.

"Dalam pandangan saya kasus 6, 7 terpidana yang mendekam dipenjara seumur hidup di Cirebon, dan satu sudah bebas Saka Tatal itu adalah kasus amarah. Amarah Aep dan amarah Rudiana, 2 amarah itu saling bertemu,” ungkap Dedi Mulyadi, Jumat. 

Dedi mengatakan, Aep memiliki motif tersendiri terhadap para terpidana yang mendekam di penjara saat ini. 

Ia menduga, Aep memiliki amarah yang terpendam dengan para terpidana dipicu karena insiden penggerebekan seminggu sebelum kejadian tewasnya Vina. 

"Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja, temennya bernama Aceng berdasarkan keterangan Dede, itu membawa perempuan dua orang. Nah kemudian digrebek lah mereka yang saat ini mendekam di penjara itu," jelas Dedi. 

Amarah Aep itu kemudian seolah divalidasi oleh Iptu Rudiana yang bertepatan tengah mengusut kasus kematian anaknya, Eky. 

"Dan temen-temen yang mendekam saat ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarah. Ini hanya siklus, dari situlah Aep memendam amarah, saat Aep memendam amarah, Iptu Rudiana mendapati Vina dan Eky meninggal, beberapa hari setelah itu di dalam dirinya ada kecurigaan yang dipicu kesurupannya Linda, teman Vina."

Baca juga: VIDEO Aep Keceplosan Bongkar Kebohongannya Sendiri, Kapolri Angkat Tangan soal Nasib Iptu Rudiana

"Linda kenapa kesurupan, mungkin karena dia juga memendam amarah, nah kemudian direkam dan diserahakan Kakak Vina ke Pak Rudiana. Dari situ lah amarah yang sedang berkembang, bertemu lah amarah Aep dan Pak Rudiana," jelas Dedi. 

Menurut Dedi, dari situ lah kemudian Aep memberikan kesaksian bohong ke penyidik soal terpidana yang saat ini mendekam di penjara. 

"Api dan api bertemu, terbakarlah amarah itu," tandasnya. 

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Dedi juga mengungkapkan mengapa turut andil dalam penyelesaian kasus Vina. 

Rasa kemanusiaan menjadi alasan Dedi ikut membantu para terpidana dan menungkap kejadian 2016 silam ini. 

"Kasus Vina dan Eky bukan hanya persoalan hukum, tetapi tragedi kemanusiaan," 

Menurut Dedi, penyelesaian kasus Vina yang tak rampung delapan tahun lamanya ini sebetulnya mudah. 

Yakni hanya perlunya musyawarah mufakat antara Iptu Rudiana dan Aep. 

Aep diminta jujur apakah selama ini memberi kesaksian palsu atau tidak. 

"Pak Otto nggak usah turun tangan, ini cukup tingkat RT, musyawarah mufakat. Pak Rudiana bertemu dengan Aep," katanya. 

"Kan ini Dede sudah jujur, Liga akbar juga sudah. Setelah mereka jujur ayo kita akui kesalahan dan emosi kita."

"Kalau mereka berdua (Iptu Rudiana dan Aep) jujur, tinggal temui kuasa hukum dan bikin surat pernyataan khilaf karena dulu bohong kemudian menyatakan siap menjadi saksi PK tujuh terpidana sebagai novum baru, selesai masalahnya," kata Dedi. 

Baca juga: 4 Orang Buat Sayembara Kasus Vina Cirebon, Hadiahnya Ratusan Juta: Ada Susno Duadji, Nikita Mirzani

Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana

Sebelumnya, saksi dalam kasus Vina yang bernama Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana saat bersaksi.

Dede merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.

Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.

Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.

"Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.

Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.

Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.

"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.

Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede sempat mempertanyakan mengapa Aep melakukan hal tersebut.

"Kata dia, 'saya juga kesal sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,'" kata Dede.

"Jadi Aep dendam, melakukan itu, memfitnah dan membuat orang dipenjara seumur hidup karena dendam dan kemudian dendam itu membawa kamu," kata Dedi Mulyadi yang diiyakan oleh Dede.

Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh Rudiana.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini