News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kasus Vina, Pengacara Iptu Rudiana Tantang Kubu Saka Tatal Lakukan Hal Ini, Janji Beri Rp10 Juta

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menantang kubu Saka Tatal untuk membuktikan bahwa kasus Vina adalah kecelakaan.

Bahkan, Pitra siap memberikan uang Rp10 juta jika kubu Saka Tatal berhasil membuktikan tantangannya tersebut.

Hal itu diungkap Pitra kepada pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti, dalam tayangan tvOne, Jumat (2/8/2024).

Pitra mulanya mempertanyakan bukti foto yang dibawa kubu Saka Tatal dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Foto tersebut menampilkan foto Vina sebelum tewas pada 2016.

Menurut Pitra, foto tersebut perlu melalui uji forensik terlebih dahulu sebelum dijadikan alat bukti yang sah.

"Setiap bukti digital untuk dapat menjadi alat bukti yang sah harus terlebih dahulu diuji forensik, apakah ada editing, apakah mengubah meta datanya, atau mengubah keasilannya," ujar Pitra.

"Dalam kasus ini, yang bersangkutan menyatakan rekayasa dan lainnya. Masyarakat sudah mengetahui ini kasus pembunuhan."

Karena itu, Pitra bernjanji memberikan Rp10 juta jika pihak Saka Tatal berhasil membuktikan bahwa kasus Vina bukanlah pembunuhan.

Ia juga meminta pengacara Saka Tatal untuk membuat surat pernyataan secara resmi dan mengunggahnya di media sosial.

"Kalau Mbak Titin berani mengatakan itu kecelakaan, saya tantang Mbak Titin untuk membuat surat pernyataan bahwa kasus tersebut adalah kecelakaan," ujar Pitra.

Baca juga: Ahli Hukum UI: Jika PK Saka Tatal Dikabulkan, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Dibebaskan

"Saya akan beri Rp10 juta, apabila dia berani membuat surat pernyataan hitam di atas putih dan dia posting di akun pribadinya."

"Itu akan saya uji nantinya," sambungnya.

Harapan Saka Tatal

Sidang PK Saka Tatal telah resmi ditutup pada Kamis (1/8/2024) pukul 15.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini