Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, rekrutmen anggota partai politik (parpol) tidak berdasarkan pada sistem merit dan cenderung didominasi oleh beberapa elite.
Selain itu, rekrutmen juga sangat determinan pada faktor popularitas dan kemampuan finansial.
Baca juga: Ketua Umum Parpol di KIM Tunggu Kepulangan Prabowo untuk Bahas Pilkada Jakarta
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai hal itu jadi dampak tidak adanya calon-calon alternatif yang didukung oleh parpol untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
"Permasalah finansial ini dikarenakan tingginya biaya politik dalam kontestasi politik di Indonesia. Di sisi lain, pendanaan partai juga masih diliputi persoalan," ujar Afrianto melalui keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Banyak Cakada Tak Kunjung Diresmikan Terutama di Wilayah Strategis, PDIP Sebut Ada Ketakutan Parpol
Saat ini, lanjutnya, parpol hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari bantuan keuangan negara dan sumbangan dari anggota partai yang berada di parlemen serta menjadi pejabat publik.
Hal itu pun belum diikuti dengan transparansi pengelolaan keuangan partai politik.
"Oleh karena itu parpol harus membenahi sistem rekrutmen politiknya," katanya.
Rekrutmen harus mengedepankan sistem meritokrasi, kesetaraan gender, inklusi, dan keterwakilan, daripada hanya memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok atau golongan, serta pertimbangan favoritisme yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek dan pragmatis semata.
Baca juga: 4 Fakta Pertemuan Mangkunegara X dan 6 Parpol di Solo, Ucapan Bhre hingga Dukungan Maju Pilkada
Melalui proses yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, diharapkan rekrutmen politik dapat benar- benar berjalan secara demokratis dengan dukungan kader yang berintegritas, berkomitmen, dan memiliki kompetensi.