News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Bulan Agustus 2024, Cek Status Penerimanya di HP

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Bansos PKH tahap 3 siap dicairkan pada bulan Agustus 2024. Ini jadwalnya dan cek status penerimanya di HP

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH siap dicairkan pada bulan Agustus 2024 dan kini memasuki tahap 3.

Lantas, kapan bansos PKH tahap 3 cair? Ini jadwal pencairannya.

Diketahui, PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

Bansos PKH tahap 3 akan cair selama bulan Juli hingga September 2024.

Bagi masyarakat yang belum menerima bansos PKH pada bulan Juli 2024, maka ada kemungkinan, bansos itu disalurkan sepanjang bulan Agustus 2024.

Artinya, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 berlangsung selama tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024, tergantung dari pihak Kemensos dan penyalur.

Bansos PKH tahap 3 disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Selain itu, penyaluran PKH tahap 3 dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta melalui pengurus PKH.

Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah bansos PKH tahap 3 sudah disalurkan kepada dirinya atau belum.

Caranya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM bank Himbara.

Baca juga: 6 Bansos Cair pada Bulan Agustus 2024: KIP Kuliah, PKH Tahap 3, Sembako Rp 400 Ribu

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong terdekat.

Lalu cek saldo untuk mengetahui pembagian bansos PKH tahap 3.

Jika sudah masuk ke rekening, bansos PKH tahap 3 bisa diambil agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya membeli pangan, buku sekolah, hingga membayar biaya sekolah.

Bansos PKH tahap 3 tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Jika penyaluran melalui PT Pos, penerima PKH tahap 3 dapat menunggu undangan untuk pengambilan bansos dari kantor pos terdekat.

Cek Status Penerimanya di HP

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama serta status penerima bansos PKH tahap 3.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.

Ditampilkan pula status penerima bansos PKH tahap 3.

Inilah cara cek penerima bansos PKH tahap3 di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KP

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika bansos PKH tahap 3 sudah disalurkan, maka pada kolom "Status" akan bertuliskan "Ya".

Begitu juga dengan kolom "Ket" dan "Periode".

Kolom "Ket" merujuk pada metode penyaluran bansos PKH apalah lewat bank, kantor pos, atau pengurus.

Sementara "Periode" merujuk pada periode pencairan. Jika tertulis "PKH JUL-SEP 2024" artinya bansos PKH tahap 3 sudah cair.

Jika masih bertuliskan PKH MEI - JUN 2024, maka bansos PKH tahap 3 belum cair.

Baca juga: 4 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024, Ada Bansos Beras 10 Kg hingga PKH

Besaran Bansos PKH Tahap 3

Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini