Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana, mengungkapkan besaran gaji pokok hakim agung nonaktif Gazalba Saleh sebesar Rp77 juta per bulan.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Berapa gajinya (Gazalba Saleh)?" tanya Hakim Ketua Majelis Fahzal Hendri.
"Kalau gaji bulanan itu Rp 77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.
Baca juga: Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Nggak Pakai Cicil Langsung Dibayar Tunai Uang 2 Koper
Citra menambahkan, Gazalba juga bisa mendapat bonus gaji sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Besarannya tergantung berapa banyak perkara yang ditangani hakim yang bersangkutan.
"Rp77 juta sebulan?" tanya Hakim Fahzal.
"Iya sebulan (Rp77 juta) plus (bonus) PP 82," jelas Citra.
"Tunjangan jabatan?" tanya Fahzal memastikan.
"PP 82. Itu di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani. Semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat. Itu sampai ratusan juta, Yang Mulia," ungkap Citra.
Mendengar hal itu, Hakim Fahzal lantas mempertanyakan total uang yang bisa dibawa pulang Gazalba setiap bulannya.
Citra merespons, besaran bonus hakim sesuai PP 82 itu tak menentu.
Ia mengungkapkan jika banyak perkara yang ditangani, hakim yang bersangkutan bisa saja mendapatkan total gaji hingga Rp1 miliar per bulannya.
"Jadi total?" tanya Fahzal.
"Enggak menentu, Yang Mulia. PP 82 itu tergantung perkara yang dia tangani," ungkap Citra.
"Tergantung perkara yang ditangani. Kalau banyak perkara yang dia tangani?" tanya Fahzal.
"Sampai ratusan juta, Yang Mulia. Bisa sampai Rp 300 juta. Sebulan bisa sampai Rp 300 juta, PP 82," jawab Citra.
"Bisa Rp 300 juta?" tanya Fahzal lagi.
"Bisa, Yang Mulia. Ada sampai Rp 1 miliar. Tergantung perkara yang ditangani, Yang Mulia," jelas pegawai MA itu.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Citra mengungkapkan Gazalba sudah menjadi hakim agung sejak 2017 lalu.
Sehingga jika ditotal sudah ada miliaran rupiah gaji yang diterima hakim agung nonaktif itu.
"Dari data yang saudara serahkan ke penyidik berapa (gaji Gazalba)?" tanya Fahzal.
"Seingat saya totalnya Rp 6,7 miliar. Totalnya dari beliau Hakim Agung sampai terakhir itu Rp 6,7 M-an," ungkap Citra.
Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di MA.
Terdakwa Gazalba diduga menerima gratifikasi itu bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh.
Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyadh menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp 650.000.000 haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa,” kata jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024.