TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengaku upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan dihadiri beberapa menteri.
Pratikno mengungkapkan, sesuai dengan pengalaman selama ini bahwa beberapa menteri dikirim untuk menjadi inspektur upacara di daerah-daerah pinggiran.
"Pengalaman selama ini, menteri itu tidak semua juga di Istana. Kan ada menteri yang di daerah, di daerah pinggiran, jadi nanti, kita masih terus konfirmasi juga menteri-menteri yang menjadi inspektur upacara di daerah-daerah pinggiran," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Selain itu, Pratikno menjelaskan, saat ini banyak yang berminat untuk mengikuti upacara di IKN.
Setneg telah menerima banyak surat pengajuan mengikuti upacara tersebut baik yang bersifat resmi maupun tidak.
Bahkan, organisasi-organisasi keagamaan juga turut mengirimkan permohonan upacara di IKN.
"Ya kan enggak semuanya (keinginan menteri) harus diturutin. Banyak sekali yang minat ke IKN, banyak sekali."
"Kami di Setneg menerima banyak surat. Permintaan untuk ikut upacara di IKN. Itu mulai surat resmi sampai surat informal," jelasnya.
"Banyak banget, dari organisasi-organisasi sosial keagamaan," lanjut Pratikno.
Dia juga membeberkan bahwa upacara 17 Agustus di IKN akan dilakukan secara terbatas dan diprioritaskan masyarakat lokal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Apabila menerima peserta upacara dari jauh, maka membutuhkan akomodasi yang besar seperti transportasi yang digunakan.
Baca juga: Basuki Hadimuljono Pastikan Sidang Kabinet 12 Agustus di IKN Siap Digelar
"Saya kembali tegaskan upacara di IKN sangat-sangat terbatas dan diprioritaskan untuk masyarakat lokal di Kalimantan Timur, di kabupaten sekitar dan juga ada di Balikpapan dan Samarinda," ujar Pratikno, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/8/2024).
"Karena kalau pesertanya jauh dari luar artinya butuh transportasi, butuh akomodasi, baik transportasi antar kota, transportasi di internal Kalimantan Timur," lanjutnya.
Hal ini dikarenakan IKN masih terus berproses dan infrastruktur yang disediakan masih terbatas.