TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).
Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.
Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.
Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," jelas Elza.
Pandangan Ahli Agama
Baca juga: Sederet Alasan Saka Tatal Ngotot Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong, Yakin Vina Tewas Kecelakaan
Pendakwah, Ustaz Taufiqurrahman menegaskan tidak ada sumpah pocong dalam Islam.
"Bahasa pantun saya, malam-malam ngajak gundah, dalam pandangan Islam sumpah pocong tidak ada," ujarnya, dikutip dari tayangan tvOneNews, Jumat (9/8/2024).
"Bukan berarti enggak boleh sumpah, tapi konteks yang diajarkan dengan tanpa selain nama Allah, maka niscaya orang tersebut sudah kafir, sudah syirik."
Menurutnya, sumpah yang dipadukan dengan tradisi dapat merusak akidah seorang muslim.