News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Sudah Ada Satgas Tapi Pemain Judi Online Masih Banyak, Sosiolog: Imbas Gaji Rendah

Penulis: willy Widianto
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan tersangka judi online dan judi sabung ayam dipamerkan jajaran Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus selama tiga bulan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosiolog Universitas Padjadjaran Bandung, Yusar Muljadi menilai kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online tetap patut diapresiasi. Sebab, Satgas sudah melakukan banyak hal sebagai upaya memberantas judi online.

"Kita perlu mengapresiasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online yang sudah melakukan langkah-langkah seperti pemblokiran situs-situs judi online, pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, atau wacana pembatasan pembelian pulsa atau top up di minimarket," kata Yusar, Kamis (8/8/2024).

Menurut Yusar, perihal masih banyak warga masyarakat yang masih bermain judi online, itu soal lain. Sebab, sulit mengubah perilaku bermain judi online yang sudah berjalan bertahun-tahun dengan tindakan instan.

"Terlebih jika mengacu pada data dari Kemkominfo bahwa pemain judi online tersebut banyak berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, saya kira prioritasnya adalah meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat terlebih dahulu," ujar Yusar.

Yusar juga mengomentari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir VPN gratis. Menurut dia, itu langkah preventif untuk mencegah masyarakat bermain judi online.

Masalahnya, tindakan tersebut akan berimbas pada segolongan masyarakat yang tidak melakukan judi online namun membutuhkan VPN gratis. Kelompok non penjudi online yang terimbas pemblokiran VPN gratis akan bereaksi.

"Secara normatif tindakan pencegahan perilaku judi online seperti mengedukasi, meningkatkan akhlak, atau berbuat hal yang positif memang masih bisa simultan dilakukan. Memblokir VPN gratis merupakan tindakan preventif nyata untuk mencegah perilaku judi online," kata Yusar.

Baca juga: KPK Buka Kans Kembangkan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Eks Caleg PDIP

Ia mendorong Kemenkominfo agar terus kejar-kejaran untuk memblokir situs-situs judi online. Sebab para bandar judi online itu juga pintar, satu situs diblokir, muncul situs-situs judi online lainnya.

"Mungkin ini di luar ranah Kemenkominfo. Perlu ada perangkat sanksi pidana yang sangat keras bagi pelaku judi online. Ini berkaitan dengan budaya, masyarakat kita akan patuh jika ditakut-takuti oleh sanksi yang berat," ujar Yusar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini