Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-21.
Upacara dilangsungkan di halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Ketua MK Suhartoyo memimpin jalannya upacara dan diikuti seluruh karyawan peradilan konstitusi ini.
Pantauan Tribunnews.com, sembilan hakim konstitusi hadir dalam upacara itu.
Baca juga: MK dan KPU Tidak Pernah Komunikasi Soal Penanganan Perkara Pemilu, Ini Kata Suhartoyo
Selain Suhartoyo, tampak kehadiran hakim konstitusi Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani dan Anwar Usman.
Suhartoyo mengungkapkan, ada peningkatan kepercayaan publik kepada MK usai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres dan Pileg 2024.
"Saya senang dan gembira beberapa hasil survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan citra Mahkamah Konstitusi yang semakin baik, terlebih seusai Mahkamah Konstitusi menuntaskan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," kata Suhartoyo, saat menyampaikan amanat upacara.
Ia mengatakan, peningkatan itu patut untuk disyukuri bersama.
Ketua MK itu kemudian mengingatkan jajarannya untuk menjaga independensi.
"Harus dipertahankan dan ditingkatkan, dengan meningkatkan performa Mahkamah Konstitusi dengan menguatkan independensi, imperialitas dan dengan putusan yang terus kita tingkatkan," ucap Suhartoyo.
Di sisi lain, Suhartoyo mengatakan akan ada banyak tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi ke depan.
Ia lantas meminta jajarannya untuk bersikap adaptif.
Baca juga: Pelantikan Calon Terpilih Pilkada Tidak Serentak Disebut Pengamat Tak Sejalan dengan Putusan MK
"Tantangan ke depan sudah pasti semakin tidak mudah, semakin kompleks dan dinamis, dari semua sisi-sisi, baik politik, sosial budaya, ekonomi, teknologi dengan iklim kompetisi yang juga semakin kompleks," katanya.
"Di tengah kondisi itu Mahkamah Konstitusi dituntut semakin adaptif, mampu mengikuti perkembangan Iptek, harus semakin profesional, memiliki cara pandang dan mindset lebih modern dibanding konsep modern ketika awal-awal MK berdiri," tambah hakim konstitusi itu.
Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan, pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dimulai dalam waktu dekat.
Ia menyebut, MK akan menjadi lembaga terakhir yang memutus sengketa Pilkada.
"Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, yang ujung rangkaian prosesnya, jika timbul sengketa merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi untuk memutus atau untuk mengadilinya," tuturnya.
Terkait hal itu, Suhartoyo berharap jajaran MK dapat berkontribusi dengan baik dalam sidang sengketa Pilkada.
"Jaga semangat, jaga integritas, jaga profesionalitas dan jaga stamina agar maka MK mampu menjalankan wewenang dengan sebaik-baiknya secara bermartabat aman damai dan berkeadilan," imbuh Suhartoyo.