News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Awal Mula Harvey Moeis Seret Helena Lim di Kasus Timah Hingga Nikmati Duit Rp 420 M, Modus Terungkap

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap awal mula suami Sandra Dewi, Harvey Moeis seret Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dalam pusaran kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 300 triliun.

Harvey Moeis diduga menampung uang pengamanan yang dikumpulkan dari sejumlah perusahaan swasta melalui perusahaan money changer milik Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange.

"Terdakwa Harvey Moeis melalui Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima biaya pengamanan dari perusahaan smelter yaitu PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa yang selanjutnya diserahkan kepada terdakwa Harvey Moeis," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Harvey Moeis diketahui mengenal Helena Lim sejak 2018.

Harvey Moeis dan Helena Lim pertama kali bertemu di rumah jalan Gunawarman Nomor 31–33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perkenalan dimulai sejak Helena yang sudah mengenal Harvey Moeis sebelumnya diajak temannya bernama Arli dan diperkenalkan dengan beberapa pengusaha di antaranya Tamron alias Aon dan Harvey Moeis.

Baca juga: Kuasa Hukum Harvey Moeis Sempat Keberatan Barang Bukti 88 Tas Mewah Diungkap di Sidang Korupsi Timah

Dalam pertemuan tersebut Harvey Moeis mengetahui Helena merupakan pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange.

Usai pertemuan tersebut, akhirnya Harvey Moeis dan Helena sering berkomunikasi.

Hingga akhirnya Harvey Moeis meminta Helena untuk menerima uang dari perusahaan smelter swasta.

Selain itu, Harvey Moeis juga mengenalkan Anggreini yang merupakan istri dari Suparta dan Triyanti Retno Widyastuti alias Yanti kepada Helena.

Harvey Moeis pun kemudian membuat kesepakatan dengan para pemilik smelter swasta yang mengelola timah.

Ia lantas mengkoordinir biaya pengamanan tambang sebesar USD 500 sampai USD 750 per ton.

Baca juga: Terungkap Akal-akalan Harvey Moeis Cs Hingga PT Timah Bayar Rp 3 Triliun Untuk Pengolahan Logam

Uang itu dikumpulkan Harvey Moeis dari lima perusahaan smelter swasta, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Setoran uang dari lima perusahaan tersebut dicatat seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini