TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki rencana untuk melakukan reshuffle atau merombak kabinet pada pekan ini.
Jokowi, kata Ari, tidak mengatur rencana reshuffle baik untuk hari Rabu (14/8/2024) maupun Kamis (15/8/2024).
"Tidak ada rencana, tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ungkap Ari, dilansir Kompas.com, Rabu.
Ari turut menegaskan Jokowi masih memiliki hak prerogatif untuk mengangkat serta memberhentikan menteri.
Menurutnya, hak itu dapat digunakan oleh Jokowi jika diperlukan adanya reshuffle menteri.
"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," tegas Ari.
Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Muhammad Yusuf Permana turut menyampaikan kini pihaknya belum mendengar kabar mengenai adanya reshuffle kabinet.
"Kami belum mendengar tentang reshuffle Kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'. Beliau memiliki Hak Prerogatif," ungkapnya, masih dilansir Kompas.com, Rabu.
Diketahui, beberapa waktu lalu tersiar isu Presiden Jokowi disebut akan melakukan reshuffle kabinet menteri pekan ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat empat menteri yang akan diganti oleh Jokowi.
Keempatnya, yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Soal Wacana Reshuffle, Mendag Zulhas: Mau Tanggal 19 atau 20 Itu Prerogatif Presiden
PDIP dan NasDem Tanggapi Isu Reshuffle Yasonna dan Siti Nurbaya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menanggapi isu reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI 2024.
Diketahui, PDIP dan NasDem memiliki kursi menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf.
Kader PDIP yang menempati jabatan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, diisukan bakal digantikan mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) sekaligus politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.