News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Diperiksa KPK Hari Ini, Penyidik Tak Bisa, Disepakati 20 Agustus

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai meminta diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kemenhub. Disepakati pemeriksaan Hasto akan dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 15 Agustus 2024.

Hasto meminta diperiksa dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Cegah Praktik Korupsi di Perusahaan, BNI Gelar Compliance Forum Bersama KPK

Dalam perkara itu, sedianya pemanggilan ulang Hasto dijadwalkan pada Jumat, 16 Agustus 2024. Sebelumnya dia sudah dipanggil oleh penyidik KPK pada Jumat, 19 Juli 2024. Namun, waktu itu dia tak hadir.

"Sesuai dengan panggilan saya, historical-nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2024).

"Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang Merahnya Ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Erlangga pribadi, Boni Triana, dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu," kata dia.

Baca juga: Saut Situmorang Minta Novel Baswedan Hingga Raja OTT Balik ke KPK

Kata Hasto, pada Senin, 12 Agustus, dia sudah berkirim surat ke KPK untuk minta diperiksa hari ini. Maju satu hari dari penjadwalan ulang.

Namun, rupanya pada hari ini penyidik KPK tidak memeriksa Hasto dikarenakan sudah terjadwal untuk perkara lainnya. Sehingga diputuskan pemeriksaan Hasto terjadwal pada Selasa, 20 Agustus 2024.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," kata Hasto.

"Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," ucap Hasto yang cuma 13 menit berada di dalam gedung KPK.

Kepada wartawan, Hasto kemudian mengaku tidak tahu keterlibatan dia dalam perkara DJKA Kemenhub.

"Saya juga tidak tahu (kaitan saya dengan kasus DJKA), tetapi berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Kyai Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalnya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto.

"Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari menjadi tersangka. Nah, di dalam handphone-nya ada nomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo, sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang," imbuhnya.

Baca juga: Megawati Siap Lawan Pihak yang Ingin Rebut PDIP: Kalau Saya Dipanggil KPK, Kamu Pada Ngikut Semua Ya

Hasto yang saat itu menjadi Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019 ini mengaku sudah tidak ingat banyak mengenai peristiwa lalu. 

Hanya saja, ia berujar bakal kooperatif membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Saya sendiri bertemu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin ya, enggak ingat satu per satu karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan, tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya enggak ada kaitannya dengan persoalan ini tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," tuturnya.

KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. 

Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis, 13 Juni 2024.

Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. 

Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini