News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tegaskan Pelabelan Bahaya BPA, BPOM Ungkap Dampak Buruk Galon Guna Ulang Bagi Kesehatan

Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Karena itulah, Ema mendesak industri melakukan "monitoring mandiri secara berkala" terhadap persyaratan keamanan dan kemasan pangan dan menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) secara konsisten.

Dalam peraturan Label Pangan Olahan, BPOM mewajibkan produsen galon bermerek mematuhi ambang batas aman migrasi BPA dari kemasan polikarbonat sebesar 0,6 mg/kg. 

Riset komprehensif BPOM kurun 2021-2022 mendapati peluruhan BPA pada galon air minum dengan kemasan plastik polikarbonat "menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan" dengan lima provinsi tercatat memiliki angka migrasi BPA melampaui ambang batas aman. 

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono menyatakan BPA sejak lama telah diklasifikasikan sebagai bahan kimia pengganggu endokrin, sistem kekebalan dalam tubuh.

Menurutnya, BPA bisa memunculkan efek kesehatan pada semua lapisan kalangan umur, termasuk atas janin pada periode prenatal. 

"Industri yang menggunakan wadah produk makanan dan minuman dari plastik yang mengandung BPA diminta untuk beralih ke wadah yang lebih aman dan bebas BPA," pungkas Pandu.(***YOS***)

Baca juga: Bahaya BPA Sebabkan Risiko Kemandulan, Begini Penjelasannya!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini