News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Breaking News: Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Minggu Besok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal kasus kopi sianida.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.

Terpida kasus kopi sianida tersebut akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024) besok.

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapya.

Adapun Otto mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Siapkan Bukti Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan Siap Ajukan PK Jessica Wongso

Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Kasus ini pun sempat kembali ramai setelah muncul film dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Baca juga: Beri Kesaksian Tentang Kebaikan Jessica Wongso, Sosok Ini Ragu Dia Tega Bunuh Temannya Sendiri

Tak heran jika film dokumenter itu kini jadi perbincangan banyak pihak.

Menanggapi film tersebut, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku punya bukti kuat.

Bukti itu berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.

Namun video itu sengaja tidak dikeluarkan dalam persidangan.

Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.

Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.

Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.

Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.

Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.

Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini