TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika, KRMT Roy Suryo menyampaikan analisisnya terkait rekaman suara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diputar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto di depan awak media di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Roy Suryo mengatakan banyak pihak yang memintanya mengonfirmasi terkait kebenaran rekaman suara Presiden Jokowi itu.
Roy Suryo menegaskan, dirinya sudah lebih dari empat tahun tidak lagi menjadi bagian ataupun berafiliasi dengan partai politik.
"Sehingga analisis ini 1000 persen, bukan hanya sekadar 100 persen, murni ilmiah tanpa ada unsur politis apapun, selain hanya demi kebenaran fakta ilmiah ilmu pengetahuan semata," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews, Minggu (18/8/2024).
Roy Suryo mengatakan, pernyataan Hasto disertai pemutaran rekaman suara Jokowi menjadi viral, baik di media konvensional maupun banyak platform media sosial lengkap dengan berbagai komentar maupun analisis 'sok ilmiah' dari beberapa Netizen.
"Ada yang menyebut bahwa rekaman audio tersebut hanya rekayasa, mulai dari tuduhan hasil editan dan bahkan ada pula yang nekad menuduh bahwa itu hasil karya AI (Artificial Intelligence) dilengkapi dengan video contoh-contoh AI dari kasus-kasus lain yang tidak ada hubungan sebelumnya." ujarnya.
Roy Suryo membantah rekaman suara Jokowi disebut hasil AI, hingga deepfake atau reface yang menurutnya jauh dari itu.
"Faktanya, suara yang rekaman aslinya berupa video, hanya memang tayangan visualnya sengaja tidak ditunjukkan kepada wartawan oleh Hasto dengan cara membalik HP-nya kemarin itu, memang asli 100 persen berasal dari suara Joko Widodo," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo mengatakan, pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkominda) di Sentul Internasional Conventuon Center (SICC), Sentul Selatan, Kabupaten Bogor pada 13 November 2019 lalu.
"Durasi keseluruhan pidatonya saat itu adalah sepanjang 38 menit 53 detik sebagaimana bisa disaksikan secara utuh melalui kanal resmi YouTube BPMI (Biro Pers Media & Informasi) Sekretariat Presiden," ungkapnya.
"Potongan asli kalimat sepanjang sekitar 40 detik tersebut memang faktanya terdapat pada TCR 37'34" hingga 38'20" alias sesaat sebelum Joko Widodo mengakhiri sambutannya."
"Kenapa potongan kalimat ini masih bisa dikategorikan asli, karena memang tidak ada unsur editing di dalamnya," ungkap Roy Suryo.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Putar Rekaman Jokowi Soal Pengerahan Penegak Hukum, Ini Faktanya
Diketahui, dalam potongan rekaman yang diputar Hasto, Jokowi mengancam akan menindak tegas pihak yang menghambat kebijakan yang baik untuk negara.
"Kalau masih ada, akan saya gigit sendiri, ini ada apa kok enggak jalan."
"Saya sudah mulai ngerti, saya sudah mulai ngerti kalau masih diteruskan. Kalau masih ada yang main-main."
"Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Lewat KPK bisa, lewat Polri, lewat Kejaksaan bisa. Saya bisikin, di sana ada yang main-main," kata Jokowi.
Hasto: Pernyataan Jokowi Berbahaya
Diberitakan sebelumnya, Hasto membuka rekaman Presiden Jokowi mengancam melakukan intimidasi memakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan kejaksaan.
Rekaman ini ditunjukkan Hasto kepada awak media di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
"Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima," kata Hasto.
Hasto mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut berbahaya bagi demokrasi.
Karenanya, dia meminta Jokowi mengklarifikasi.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menilai, pernyataan Jokowi intimidatif dan tak bijak.
"Nah, ini kan sesuatu yang menurut saya kurang bijak," ungkap Hasto.
Apalagi, kata Hasto, pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
"Mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," ucapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku)