News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tanda Tangan yang Tepat

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ada sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin.

9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda

10. Posisikan e-meterai sesuai ketentuan

11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah"

12. Klik "Progress Dokumen"

13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai

14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda

Solusi Jika Gagal Pembubuhan E-Meterai

Berikut adalah cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id.

Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.

Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.

Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.

Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.

Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar

1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.

2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.

3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:

- Posisi tanda tangan berada di samping e-meterai

- Posisi tanda tangan tidak tumpang tindih dengan e-meterai seperti pada meterai tempel.

Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai (TikTok/@c.irwan10)

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini