Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan partainya akan tetap mengawal Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga berakhir 20 Oktober 2024.
Hal ini merespons keputusan Presiden Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Said mengatakan Indonesia menganut sistem presidensial.
Artinya presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri.
"Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden," kata Said kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Karenanya, Said menyebut bahwa PDIP menghormati keputusan Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Menurutnya semua kader PDIP yang menjabat sebagai menteri telah diwakafkan untuk kebaikan sebesar-besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan.
"Jadi kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya, sehingga sejumlah kader PDIP diberhentikan, ya kita hormati itu," ujar Said.
Sebab mekanisme tata negara Indonesia memang demikian.
"Apalagi kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir di bulan Oktober sesuai amanat Kongres dan ini kami junjung tinggi keputusan Kongres tersebut karena bagian dari ketaatan kepada konstitusi kami," ucap Said.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menuturkan PDIP lebih fokus memikirkan tentang pemenangan Pilkada serentak 2024.
Sebab, Pilkada serentak memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader kader PDIP untuk mendapatkan kepercayaan rakyat.
"Sebab jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah. Apalagi Pilkada-nya serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi yang terbaik untuk menyukseskan calon calon yang kami usung dan dukung," tuturnya.