News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Daftar 61 Formasi CPNS Kemenpan-RB, Lengkap Beserta Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenpan-RB merilis 61 formasi CPNS 2024, pendaftran dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) sampai dengan Jumat (6/9/2024).

Jabatan Terampil - Pranata Komputer pada wajib memiliki 2 (dua) sertifikat sebagai berikut:

  1. Sertifikat Programmer; dan
  2. Sertifikat Virtualisasi Server VM Ware.

Jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer wajib memiliki minimal 1 (satu) dari sertifikat sebagai berikut:

  1. Sertifikat Programmer;
  2. Sertifikat Virtualisasi Server VM Ware;
  3. Sertifikat Berbasis Android atau iOS (Contoh: Flutter, Kotlin atau Swift).

Cara Daftar Akun SSCASN

Bagi calon pelamar CPNS 2024 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN.

Pendaftaran bisa diakses dengan mudah melalui link di atas. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Buat Akun"
  • Isi kolom data diri yang benar lalu masukkan captcha dan klik "Lanjutkan"
  • Unggah dokumen pribadi seperti foto KTP, foto selfie, masukkan password, jawaban pengaman, isi captcha dan klik "Lanjutkan"
  • Verifikasi data dengan melakukan pengecekan ulang. Kalau ada yang keliru klik "Kembali" untuk mengubah data.
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun" apabila data sudah benar.
  • Cetak Kartu Informasi dengan cara menekan tombol "Cetak Informasi Pendaftaran".
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

Cara Login Akun SSCASN

Setelah calon pelamar berhasil mendaftar, proses berikutnya adalah melakukan login SSCASN CPNS pada laman yang sama. Berikut cara lengkapnya :

  • Lakukan login dengan NIK dan password yang didaftarkan.
  • Lengkapi biodata diri dan captcha yang diminta lalu klik "Selanjutnya".
  • Pilih jenis seleksi yang diinginkan.
  • Pilih instansi dan formasi yang diinginkan lalu klik "Pilih".
  • Isi data pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor ijazah, tahun lulus. Klik Captcha dan "Lanjutkan".
  • Bagi pelamar PPPK teknis dan kesehatan wajib menyertakan riwayat dan deskripsi kerja. Sementara untuk CPNS harus mengunggah dokumen.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini