Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi kabar keberhasilan Indonesia dalam negosiasi proyek pesawat tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) dengan Korea Selatan.
Dilansir dari Yonhap News Agency, otoritas pertahanan Korea Selatan telah menyetujui usulan penyesuaian kontribusi Indonesia dalam proyek tersebut dari 1,6 triliun Won menjadi 600 miliar Won pada Jumat (16/8/2024).
Usulan tersebut dilaporkan disetujui dengan sejumlah pertimbangan di antaranya hubungan bilateral.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha pada Selasa (20/8/2024).
"Benar, pihak Korsel menyetujui," kata Edwin ketika dihubungi pada Selasa (20/8/2024).
Ia juga menjelaskan ada beberapa alih teknologi (ToT) akan didapatkan dari kerja sama pengembangan bersama pesawat tempur KFX/IFX tersebut.
Pertama, kata dia, kemampuan produksi yaitu bagaimana mendesain dan membangun pesawat tempur, membuat beberapa komponen
Komponen tersebut, lanjut dia, meliputi sayap, ekor, beberapa bagian badan belakang pesawat dan bagian pylon atau adapter untuk persenjataan dan sensor.
Selain itu juga, kata dia, dalam melakukan final assembly, uji terbang dan re-sertifikasi untuk pesawat IFX.
Baca juga: Momen Imam Besar Al Azhar Mesir Temui Prabowo di Kemenhan, Ahmed Al Tayeb Dihadiahi Keris
Kedua, kata dia, kemampuan operasi dan pemeliharaan yaitu kemampuan mengembangkan integrated logistic support dan perawatan pesawat tempur KFX/IFX, mengembangkan sistem training untuk Pilot dan teknisi serta mendukung kegiatan trouble shooting pada saat operasional.
"Ketiga, kemampuan modifikasi dan upgrading yaitu melakukan desain integrasi dan re-sertifikasi unique RI requirement berupa drag chute, eksternal fuel tank dan Air Refueling serta melakukan integrasi new weapon system, avionik, sensor dan elektronik," kata Edwin.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI pernah menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan beredar di media yang menyatakan Indonesia telah mengajukan pemotongan pembayaran bagi pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 atau KFX/IFX.
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan istilah yang tepat atas langkah yang diambil pemerintah terkait pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah 'penyesuaian pembayaran' (payment adjustment), bukan 'pemotongan pembayaran'.