"Mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," ucapnya.
Saat ditelusuri Tribunnews.com, pernyataan itu ternyata disampaikan Jokowi dalam Rakornas Forkopimda, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2019).
Saat itu, Jokowi mengancam akan menindak tegas pihak yang menghambat kebijakan yang baik untuk negara.
"Kalau masih ada, akan saya gigit sendiri, ini ada apa kok enggak jalan. Saya sudah mulai ngerti, saya sudah mulai ngerti kalau masih diteruskan."
"Kalau masih ada yang main-main. Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Lewat KPK bisa, lewat Polri, lewat Kejaksaan bisa. Saya bisikin, di sana ada yang main-main," kata Jokowi.
Tanggapan Istana
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah klaim Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu melalui sebuah rekaman video.
Adapun rekaman video yang disebut Hasto berisi pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu."
"Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari, Minggu (18/8/2024).
Ari menuturkan, Rekaman video tersebut merupakan potongan pidato atau sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.
Pidato Presiden dalam rapat tersebut dapat diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
Konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut, kata Ari, adalah untuk memastikan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintah selama lima tahun ke depan.
Seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kinerja ekspor-impor demi kepentingan bangsa.
"Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agak tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," jelas Ari.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku)