Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Adapun pemanggilan Cak Imin pada Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Cak Imin Beri Pesan Menohok ke PBNU: Kiai Manapun Kalau Langgar Konstitusi Bakal Kualat
Pemanggilan ini masih terkait dengan polemik PKB dan PBNU yang memanas.
Berdasarkan undangan yang diterima, Muhaimin diminta hadir di ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta.
"Hari ini kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Cak Imin Temui Wapres Maruf Amin Bahas Konflik PKB-PBNU
Muhaimin diminta menghadap tim Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum KH Amin Said Husni.
Sebelumnya, Pansus bentukan PBNU ini telah memanggil Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, mantan Sekjen PKB Lukman Edy, kemudian bekas politisi PKB Effendy Choirie dan Ketua Umum Muslimat yang juga pelaku sejarah berdirinya PKB Khofifah Indar Parawansa.
Tim Pansus PBNU mengatakan, mayoritas tokoh yang diundang menjelaskan bahwa saat ini PKB memang sudah melenceng dari nilai dasar saat awal partai ini didirikan yang dinilai sesuai dengan temuan tim Pansus.