TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Pendaftaran CPNS Kemenhan 2024 dibuka hingga 6 September 2024 di https://sscasn.bkn.go.id/.
CPNS Kemenhan 2024 dibuka untuk 6.566 formasi, terdiri dari 3.732 CPNS Tenaga Teknis dan 2.834 Tenaga Kesehatan.
Pelamar wajib melengkapi syarat umum dan khusus untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kemenhan 2024, sebagai berikut:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Kategori di bawah ini dikecualikan dari ketentuan usia di atas:
- ) Pelamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
- Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S3)
- ) Pelamar dengan batas usia paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.
- ) Pelamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asal
- Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S1), Diploma Empat (D4) dan Diploma Tiga (D3), SLTA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar h. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana pada huruf g, adalah:
- ) Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- ) Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- ) Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- ) Informasi Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dapat diperoleh dari:
- Pangkalan data (database) Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- ) Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas /sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
- Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada pengadaan CPNS Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kementerian Pertahanan dengan ketentuan:
- ) Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes RI Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tanggal 24 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
- ) Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan STR internship) sesuai Jabatan yang dilamar.
- ) Surat Tanda Registrasi (STR) sebagaimana dimaksud pada huruf i angka 2) diatas, harus masih berlaku pada saat pelamaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR).
- ) Daftar jenis Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) ditetapkan oleh Menteri.
- ) Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian Surat Tanda Registrasi (STR).
- ) Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes RI dan Keputusan Menteri PANRB yang mengatur persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) dapat dilihat melalui tautan link https://bit.ly/PENGUMUMAN_CPNS_2024.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN sehingga bagi yang sudah mendaftar Seleksi CPNS tidak dapat melamar PPPK pada Tahun Anggaran Pengadaan yang sama.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
Syarat Khusus Putra/i Kalimantan:
Kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan dapat dilamar sebagaimana alokasi formasi pada lampiran pengumuman ini dengan persyaratan pelamar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pendaftaran akun di SSCASN.
Baca juga: CPNS Kemenhub 2024 Dibuka 1.391 Formasi, Cek Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Syarat Khusus Lainnya:
- Tinggi badan minimal untuk pria 155 cm dan untuk wanita 150 cm (dicantumkan dalam surat keterangan sehat)
- Tidak bertato (kecuali karena hukum adat istiadat) dan bertindik (bagi wanita tidak lebih dari satu per telinga)
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat - obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan
- Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Program Studi minimal Akreditasi B atau Baik (berdasarkan tahun kelulusan) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes, dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00
- Pelamar yang melamar pada formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
- ) Memiliki nilai minimal rata-rata ijazah 7,0
- ) Memiliki 1 sertifikat Kompetensi (Kursus) sesuai jabatan yang dilamar
- Surat lamaran diketik menggunakan Komputer yang dibubuhi dengan e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut:
- ) Pelamar pada Unit Organisasi Kementerian Pertahanan:
Kepada Yth.
Menteri Pertahanan RI
d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan,
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat,
Kode Pos 10110. - ) Pelamar pada Unit Organisasi Mabes TNI:
Kepada Yth.
Panglima TNI. u.p. Aspers
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870 - ) Pelamar pada Unit Organisasi TNI AD:
Kepada Yth.
Kepala Staf TNI AD u.p. Dirajenad
d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung
Kode Pos 40113 - ) Pelamar pada Unit Organisasi TNI AL:
Kepada Yth.
Kepala Staf TNI AL u.p. Kadisminpersal
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870 - ) Pelamar pada Unit Organisasi TNI AU:
Kepada Yth.
Kepala Staf TNI AU u.p. Kadisminpersau
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870.
- ) Pelamar pada Unit Organisasi Kementerian Pertahanan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil)
- Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke Instansi Kementerian/Lembaga lain sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
Dokumen yang Diunggah di SSCASN:
- Scan asli Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. Contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg
- Scan asli Surat Pernyataan 11 (Sebelas) poin sesuai ketentuan Instansi yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. Contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg
- Scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin sesuai ketentuan Panselnas yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. Contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg
- Scan asli atau softfile pas photo terbaru menggunakan pakaian formal ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita
- Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) bagi pelamar Formasi Umum
- Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten/Kota Kalimantan bagi pelamar Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan
- Scan asli Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Scan asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan (Kemendikbudristek) yang dijadikan satu file pdf dengan scan ijazah/transkip nilai
- Scan asli Ijazah dan transkip dengan nilai minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) bagi pelamar pada formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
- Bagi yang tidak memiliki Ijazah/transkip nilai asli (untuk semua Kualifikasi Pendidikan) karena hilang/rusak diperbolehkan menggunakan scan asli fotokopi legalisir stempel basah oleh pejabat berwenang dan wajib melampirkan scan asli surat keterangan pengganti Ijazah/transkip nilai dari instansi berwenang serta scan asli surat kehilangan dari Kepolisian yang dijadikan satu file pdf dengan scan ijazah/transkip nilai
- Scan/tangkapan layar Surat Keterangan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga yang berwenang
- Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan dan bukan STR internship
- Scan asli sertifikat kompetensi (Kursus) bagi pelamar pada formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
- Scan asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter rumah sakit pemerintah atau Dokter pemerintah (wajib memiliki NIP/NRP) dan mencatumkan data tinggi badan, berat badan, tensi tekanan darah yang dicantumkan dalam surat keterangan kesehatan tersebut
- Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah/Polres setempat yang masih berlaku.
Link Lampiran:
- Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Teknis (Download)
- Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan (Download)
- Contoh Format Dokumen Pendukung (Download)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)