News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Nama Eks Gubernur dan Kapolda Babel Ikut Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi PT Timah

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi timah Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah blak-blakan membeberkan soal adanya permintaan bantuan PT Timah kepada mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol (Alm) Syaiful Zachri.

Bantuan yang dimaksud agar Gubernur dan Kapolda saat itu membujuk para perusahaan smelter timah untuk memberikan sebagian kuota ekspornya kepada PT Timah.

Hal itu diungkap oleh saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.

Ahmad dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam persidangan terdakwa Harvery Moeis, Kamis (22/8/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Nama Jenderal Polri Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Jadi Admin Grup New Smelter

Saat itu PT Timah meminta 50 persen dari kuota ekspor para smelter swasta sebab melakukan penambangan di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

"Pak Dirut (PT Timah) punya aspirasi agar fungsi logam dari bangka belitung itu fifty-fifty, Yang Mulia. Karena sejarah sebelum-sebelumnya keluar ekspor logam dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton, PT Timah hanya sekitar 20 ribu, 21 ribu, segitu terus Yang Mulia," jelas Syahmadi.

Permintaan itu disampaikan Syahmadi sebagai perwakilan PT Timah dalam sebuah pertemuan pada Mei 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Di pertemuan itu, PT Timah turut mengundang Gubernur dan Kapolda Bangka Belitung.

Kemudian hadir pula perwakilan para perusahaan smelter swasta. Termasuk di antaranya, Harvey Moeis yang saat itu mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).

"Ada terakhir di Hotel Borobudur. Jakarta," beber Syahmadi.

"Siapa yang hadir di dalam pertemuan itu pak?" tanya jaksa penuntut umum.

"Saya hadir atas ijin Direktur Operasi mewakili PT Timah," jawab Syahmadi.

"Kemudian hadir siapa lagi pak?"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini