News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Machicha Mochtar Datangi Polda Metro Jaya Untuk Jemput Anaknya yang Ditangkap Saat Demo di DPR

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Machicha Mochtar mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (23/8/2024). Ia hendak menjemput anaknya M Iqbal Ramadhan yang ditangkap saat demo di depan Gedung DPR, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Machicha Mochtar mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjemput anaknya, anaknya M Iqbal Ramadhan, Jumat (23/8/2024).

Diketahui M Iqbal Ramadhan menjadi satu pedemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat yang ditangkap pihak kepolisian.

"Saya Machicha Mochtar mau jemput anak saya, M Iqbal Ramadhan. Katanya Mau ditahan di sini di Polda Metro, di Reskrimum," kata Machicha.

Dia mengaku ingin menjemput anaknya karena ingin membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka-luka.

"Saya hadir menjemput anak saya kemudian mau dibawa ke RS. Hidungnya patah, jadi harus saya bawa berobat mau visum dulu," ucapnya.

Lebih lanjut, Machicha mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti kondisi anaknnya tersebut.

"Saya belum tahu (mau buat laporan atau tidak), saya baru mau ketemu anak saya, belum tahu keadaan anak saya bagaimana. Tapi yang pasti mau lihat dulu kondisinya, baru ambil tindakan," ungkapnya.

Baca juga: Anak Machicha Mochtar Terkonfirmasi Diamankan di Polda Metro Jaya

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan terhadap Direktur Lokatatu, Del Pedro Marhaen dan staf LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.

"Saudara IR (Iqbal Ramadhan) benar, yang (Direktur Lokataru) benar," kata Ade Ary Syam Indradi.

Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan soal alasan penangkapan terhadap keduanya.

Kata dia, saat ini masih dilakukan proses pendalaman.

"Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif transparan dan proporsional, enggak boleh lebih enggak boleh kurang, tepat," ungkapnya.

Baca juga: Machicha Mochtar Lemas Tak Bisa Tidur Seharian Cari Kabar Putranya yang Hilang Usai Demo di DPR

"Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini