News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Media Sosial

Viral Menantu Beberkan Fasilitas dari Pengusaha, Staf Ahli Jaksa Agung Punya Harta Rp3,4 Miliar

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Asri Agung Putra (kiri) saat ekspos tersangka Korupsi BPBD Kepri, Senin (10/12/2018). TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra ramai diperbincangkan di jagad maya imbas viralnya pernyataan menantunya, Jelita Jeje mengenai fasilitas mewah yang kerap diperoleh.

Jelita Jeje sempat menanggapi ramainya hujatan netizen terhadap Erina Gudono, menantu Presiden Joko Widodo yang pamer menaiki pesawat yang diduga jet pribadi ke Amerika Serikat.

Pernyataan Jelita Jeje itu kemudian ramai di platform media sosial X karena justru membocorkan bahwa keluarganya mendapat fasilitas dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Pernyataan Jelita Jeje itu diketahui viral dari akun X @anibutnotaniani pada Jumat (23/8/2024).

Dalam pernyataannya, Jelita Jeje menyebut bahwa dia diberi tahu mertuanya, yakni Asri Agung Putra terkait fasilitas tersebut.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden.

Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan.

Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi."

Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Tak Menampik Kasus Vina Seperti Kisah Sinetron

Sebagai penyelenggara negara, Asri Agung Putra diwajibkan melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN terbarunya, yakni 21 Februari 2024 untuk periodik 2023, Asri Asri Agung diketahui memiliki harta Rp 3.403.008.378 (tiga miliar lebih).

Di antara harta kekayaannya, paling banyak berupa tanah dan bangunan.

"Lembaga: Kejaksaan Republik Indonesia. Nama: Asri Agung Putra. Jabatan: Staf Ahli Bidang Pembinaan. Data Harta, Tanah dan Bangunan Rp 2.920.000.000," dikutip dari dokumen LHKPN.

Total ada delapan tanah dan bangunan yang dimiliki Asri, sebagian besar, yakni lima di antaranya berlokasi di Provinsi Lampung.

Kemudian ada dua lainnya di Bintan, dan satu di Kotan Tangerang Selatan.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/175 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah Seluas 363 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
3. Tanah Seluas 9830 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. Tanah Seluas 399 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
5. Tanah Seluas 4560 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
6. Tanah Seluas 180 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
7. Tanah Seluas 6190 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
8. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

Baca juga: Terungkap Panggilan Sayang Hakim Agung Gazalba Saleh dan Teman Wanitanya, Abi dan Bib

Kemudian berdasarkan LHKPN, Asri memiliki tiga kendaraan pribadi, yakni dua mobil dan satu motir senilai Rp 274 juta.

Mobil yang dimilikinya yakni Toyota Sedan keluaran 2003 seharga Rp 100 juta dan Honda Civic keluaran 2015 seharga Rp 150 juta.

Adapun motor yang dimilikinya yakni Kawasaki Ninja keluaran 2016 seharga Rp 24 juta.

Kemudian Asri Agung juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 62,9 juta dan kas Rp 146.108.378.

Selain Asri Agung, suami Jelita Jeje juga diketahui merupakan pejabat negara, yakni Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan bernama Farid Irfan Siddik.

Namun, berdasarkan penelusuran di laman LHKPN KPK, belum ada LHKPN milik Farid Irfan Siddik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini