News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

7 Dokumen CPNS BKKBN 2024 dan Link Download Format Surat Lamaran

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS BKKBN 2024. -- Berikut ini daftar dokumen pendaftaran yang dibutuhkan.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Total ada 1.206 formasi untuk CPNS BKKBN 2024.

Calon pelamar dapat mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS BKKBN 2024 dapat menyiapkan dokumen di bawah ini.

Dokumen yang Dibutuhkan:

Dokumen persyaratan harus hasil scan asli berwarna (tidak hitam putih):

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP yang masih berlaku;
  2. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala BKKBN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKKBN Tahun Anggaran 2024, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani bermeterai (wajib e-meterai) sebagaimana format pada Lampiran III;
  3. Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar:

    • bagi lulusan dalam negeri, melampirkan bukti akreditasi program studi bagi yang akreditasinya tidak tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai.
    • bagi lulusan luar negeri, melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  4. Transkrip Nilai;
  5. Pas Foto dengan latar belakang merah;
  6. Surat pernyataan bermeterai (wajib e-meterai) yang diketik dan ditandatangani sebagaimana format Lampiran III; dan
  7. Dokumen Pendukung Lainnya:

    • a. Formasi Disabilitas

      Dokumen/surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    • b. Formasi Putra/Putri Papua:

      • Akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar;
      • Surat keterangan dari Kepala desa/Kepala suku yang menyatakan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua berdasar garis keturunan orang tua yang Bapak/Ibu asli Papua.

Download Dokumen:

  • Lampiran I - Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan (Download)
  • Lampiran II - Rincian formasi jabatan (Download)
  • Lampiran III - Surat Lamaran CPNS BKKBN 2024 (Download)
  • Lampiran IV - Deskripsi tugas dan jabatan (Download)

Baca juga: BPIP Buka 53 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji hingga Rp9,8 Juta

Syarat Pelamar:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  9. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  10. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
  11. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB;
  12. Jenis Formasi Khusus:

    • a. Disabilitas

      • pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;
      • pelamar wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
      • pelamar disabilitas menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
    • b. Putra/Putri Papua

      Pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua), yang dibuktikan dengan:
    • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan;
    • Surat keterangan dari Kepala desa/Kepala suku.
  • c. Putra/Putri Kalimantan

    • Diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di lbu Kota Nusantara;
    • Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini